Pemda Berperan Penting Menjaga Budaya Melayu
Media Center Batam – Peran kepala daerah penting dalam menjaga budaya melayu di Batam dan Provinsi Kepulauan Riau umumnya. Hal ini disampaikan Walikota Batam, Muhammad Rudi dalam sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kepri nomor 1 tahun 2014 tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri. Sosialisasi diadakan di aula Kantor Walikota Batam, Selasa (4/12).
“Perda tak bisa selesaikan masalah kalau kepala daerah tingkat II tak ikut membangun fisik. Kepala daerah penentu dalam memberi izin. Bagi saya itu wajib, maka satu per satu akan kita tata,” kata Rudi di hadapan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.
Beberapa hal yang sudah dilakukan Batam antara lain pembangunan Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah. Masjid berkapasitas 25 ribu orang ini dibangun dengan mempertimbangkan budaya melayu. Pemilihan nama masjid bahkan melalui pembahasan dan kesepakatan bersama zuriah kesultanan melayu Riau Lingga.
“Masjid ini akan kita pasang seluruhnya ornamen melayu dan islam. Masjid samping kita ini (Masjid Agung Batam Centre) juga akan dipugar tahun depan. Kiri, kanan, belakang akan kita selesaikan. Dan bernuansa melayu 100 persen,” tuturnya.
Rudi menjelaskan upaya pembangunan fisik bernuansa melayu ini perlu untuk menunjukkan jati diri daerah. Sehingga orang yang datang tanpa perlu diinformasikan pun sudah tahu kalau Batam merupakan daerah melayu.
“Mudah-mudahan dalam dua, tiga tahun ke depan sudah nampak ciri khasnya. Bahwa Batam adalah negeri melayu,” sebutnya.
Pemko Batam juga sudah pernah meminta masyarakat hibahkan lahan untuk pembangunan istana kecil. Istana ini bisa dipakai sebagai tempat berkumpul para zuriah kerajaan melayu.
“Carilah satu hektare. Kita bangun. Jadi bisa dikunjungi zuriat. Batam juga belum punya rencana detail tata ruang. Ini akan kita selesaikan. Kalau ini keluar, bisa kita masukkan untuk adat istiadat. Misal Batam Centre mau bangun apa, rumah adat, harus kita siapkan tempatnya,” kata Rudi.
Ketua Pelaksana Sosialisasi Perda Provinsi Kepri 1/2014, Muhammad Nazar mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan wibawa LAM dan marwah martabat masyarakat melayu Kepri. Peserta sosialisasi terdiri dari pengurus LAM Kota Batam, LAM tingkat kecamatan se-Kota Batam, Hulubalang, dan zuriah kerabat. Total peserta sebanyak 400 orang.
“Sosialisasi perda disampaikan oleh Biro Hukum Pemprov Kepri. Kemudian materi adat istiadat melayu dalam kehidupan sosial dan pemerintah daerah oleh Datuk Setia Amanah Nurdin Basirun. Jati diri melayu sebagai tuan di negeri sendiri disampaikan Abdul Malik. Peran organisasi LAM dan hulubalang dalam kaderisasi pemimpin masa depan oleh Datuk Setia Amanah Muhammad Rudi. Serta peran dan fungsi LAM di bumi tanah melayu oleh Datuk Sri Setia Amanah Nyat Kadir,” sebut Nazar.