Pasar Makmur Serumpun Seibeduk Tampung 200 Pedagang
Media Center Batam – Pemerintah membangun pasar tradisional di Kecamatan Seibeduk. Pasar yang diberi nama Makmur Serumpun ini didirikan dengan dana dari APBN ditambah tugas pembantuan dari APBD Kota Batam.
“Ini pasar baru yang kita bangun. Dari APBN dalam hal ini Kementerian Perdagangan, dan kita tugas pembantuan. Saat ini progres pembangunannya sudah 50 persen,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, Zarefriadi di Batam Centre, Kamis (8/11).
Pasar baru ini dibangun di atas tanah hibah dari pengembang perumahan. Bangunan pasar didesain dapat menampung hingga 200 pedagang. Pengelolaannya nanti akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Batam melalui unit kerja terkait.
Zarefriadi mengatakan pasar ini nantinya akan diisi pedagang yang sebelumnya berjualan di sekitar lokasi pasar.
“Kita harapkan pedagang yang tidak menempati tempat semestinya, bisa mendapat tempat yang legal. Ini untuk mendukung program Pak Wali juga. Misal ada pedagang yang kena dampak pelebaran jalan, bisa ditampung di pasar ini,” kata dia.
Pasar Makmur Serumpun ini menambah jumlah pasar yang dikelola pemerintah daerah. Pasar rakyat atau pasar tradisional lainnya yang dibawah pemerintah yaitu berlokasi di Batubesar Kecamatan Nongsa, Dapur 12 Kecamatan Sagulung, dan Tiban Kampung Kecamatan Sekupang.
“Untuk pasar di Batubesar dan Dapur 12 itu sudah beroperasi, menampung seratusan pedagang. Sedangkan pasar di Tiban Kampung berukuran lebih kecil, sekitar 40 pedagang, dan dalam tahap persiapan untuk beroperasi,” paparnya.
Zarefriadi mengatakan pada 11 November nanti Menteri Perdagangan dijadwalkan datang ke Kota Batam untuk hadiri sebuah acara. Ia berharap Menteri dapat luangkan waktu untuk meninjau pasar yang sedang dibangun tersebut.
Selain ke Pasar Makmur Serumpun, ia juga berharap Menteri dapat melihat langsung kondisi Pasar Induk di Jodoh. Pasar ini rencananya akan dibangun ulang karena kondisi yang sudah sangat rusak. Pembangunan Pasar Induk rencananya menggunakan anggaran dari pemerintah pusat.
“Kalau Pak Menteri punya waktu kita bawa ke Pasar Induk. Kita kan berharap dari kementerian, pusat, baik Mendag ataupun Kementerian PUPR,” tutur Zarefriadi ketika ditemui di Lubukbaja beberapa waktu lalu.
Pasar Induk saat ini belum bisa diratakan dengan tanah karena masih ada beberapa pedagang di dalamnya. Mereka menolak pindah ke kios sementara. Penolakan tetap terjadi meski pemilik kios sudah menggratiskan biaya sewa selama tiga bulan.