Walikota Teruskan Surat Penolakan dari DMI ke Presiden

Silaturahmi Walikota dan Wakil Walikota Batam dengan pengurus masjid, mushola, imam dan ormas se-kota batam kamis 13/9/18 di bengkong.

Media Center Batam – Pemerintah Kota Batam akan mengirimkan surat ke Presiden RI yang berisi penolakan terhadap aturan penggunaan pengeras suara di masjid. Penolakan atas Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kementerian Agama RI tersebut disampaikan pengurus masjid di Bengkong, Kamis (13/9).

“Di Batam ada 1.217 masjid dan mushola. Dan pengurus masjid tidak setuju pengeras suara diatur-atur. Kami mohon Pemerintah Kota Batam mengabaikan edaran tersebut,” kata Sekretaris Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Batam, Sudirman Dianto.

Suara senada juga disampaikan pengurus DMI beberapa kecamatan perwakilan. Mereka semua menyatakan hal yang sama, yakni menolak pengaturan dalam penggunaan pengeras suara tersebut.

Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan apabila seluruh pengurus masjid memang sepakat, maka perlu dibuat secara tertulis. Ia minta DMI mengumpulkan tandatangan seluruh pengurus masjid yang berisi pernyataan terkait penolakan ini.

Rudi minta kepada DMI Kota Batam agar surat tersebut bisa diselesaikan dalam waktu sepekan. Supaya dapat segera ia teruskan ke Presiden Joko Widodo.

“Produk hukum harus diselesaikan dengan produk hukum. Tak bisa hanya diabaikan. Tadi semua sepakat SE Dirjen Bimas diabaikan, tapi itu tidak cukup. SE itu harus dicabut supaya selesai. Ini tugas kita semua. DMI kota, kecamatan ayo kita nyatakan sama-sama,” tuturnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Erizal Abdullah mengatakan hingga kini pihaknya belum menindaklanjuti SE Dirjen Bimas tersebut. Artinya SE ini belum diedarkan secara resmi ke masjid-masjid dan mushola di Batam.

“Saya mengamati langsung di masyarakat, di Batam tidak ada permasalahan terkait mic dan pengeras suara ini. Biasanya kalau ada masalah, bisa diselesaikan dengan cara seksama dan dalam tempo sesingkat-singkatnya. Dan semoga ke depannya Batam tetap kompak,” kata dia.

Mungkin Anda juga menyukai