11.611 Data Pemilih Ganda di Batam

Media Center Batam – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat 11.611 data pemilih ganda di Kota Batam. Anggota Bawaslu Batam, Mangihut Rajagukguk mengatakan data ini masih bisa berubah, karena ada tiga kecamatan yang berstatus dalam proses.
 
“Berdasarkan rekapitulasi sementara, ada 11.611 DPT (daftar pemilih tetap) ganda di Kota Batam. Tersebar di 2.445 TPS (tempat pemungutan suara) di 12 kecamatan,” kata Mangihut saat ditemui di Kantor KPU Batam, Kamis (6/9).
 
Jumlah terbanyak ada di Kecamatan Sagulung, 2.860 data pemilih ganda. Kemudian di Kecamatan Batuaji ditemukan 1.459 data ganda. Dan di Kecamatan Sekupang 1.359 data ganda.
 
Jumlah data ganda di Kecamatan Sekupang masih mungkin bertambah. Karena masih ada proses pemindaian di empat kelurahan. Keempat kelurahan yang belum selesai prosesnya yaitu Tanjungriau, Tiban Baru, Tiban Indah, dan Tiban Lama.
 
Dua kelurahan di Kecamatan Bengkong juga belum selesai proses rekapitulasi. Sehingga belum ditemukan data ganda. Dua kelurahan yang dimaksud yakni Kelurahan Sadai dan Kelurahan Tanjungbuntung.
 
Jumlah data ganda di Batam ini merupakan terbanyak ketiga di Indonesia, setelah Sidoarjo dan Kutai Kertanegara. Rekapitulasi DPT Ganda ini kemudian diserahkan Bawaslu Batam kepada KPU Batam untuk dicermati kembali.
 
Ketua KPU Batam, Syahrul Huda mengatakan adanya data ganda dalam DPT ini terjadi akibat ketidaksengajaan petugas. Ia menyatakan galat itu bisa saja terjadi karena data yang dimasukkan petugas salah.
 
“Tapi kita akan tetap mencermati kembali. Dan kami diberi waktu tiga hari. Ada sistem sendiri yang akan kita gunakan untuk pencermatan data pemilih ini. Prinsipnya, kita berharap kalaupun DPT alami perubahan data, DPT akhir betul-betul yang bisa menggunakan hak suaranya. Karena tidak ada kepentingan pribadi atau KPU untuk itu,” kata Syahrul.

Mungkin Anda juga menyukai