Walikota dan Wakil Galang Bantuan untuk Lombok

Media Center Batam – Walikota dan Wakil Walikota Batam akan turun ke jalan untuk menggalang dana masyarakat guna disumbangkan ke korban gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB). Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan ia berencana galang dana di jalan pekan depan.

“Kami akan berdiri di simpang minta sumbangan ke masyarakat,” kata Rudi di Kantor Walikota Batam, Selasa (28/8).

Rudi berencana mengajak seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (ASN), dan juga mahasiswa. Sedangkan pembagian lokasi persimpangannya akan dirapatkan terlebih dulu.

Ia mengatakan Pemerintah Kota Batam tidak bisa memberikan bantuan dengan mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD). Karena untuk penggunaan kas daerah harus melalui persetujuan DPRD Kota Batam.

Sementara itu, Menteri Sosial Republik Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan kini sudah ada 17 daerah yang turut membantu dampak Gempa Lombok. Bantuan daerah ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 977/6131/Sj dan 977/6132/Sj tanggal 20 Agustus 2018. Surat tersebut meminta pemerintah daerah beri bantuan untuk Lombok, gunakan APBD masing-masing dengan mempertimbangkan kemampuan daerah.

“Ada 17 daerah yang sudah bantu. Tapi besarannya saya tidak hafal,” kata Agus.

Menurutnya penanganan dampak gempa Lombok ini sudah memasuki tahap RR, rekonstruksi dan rehabilitasi. Pemerintah menargetkan pembangunan fisik pasca bencana seperti sekolah, rumah sakit, dan jalan, akan selesai pada Agustus 2019 mendatang.

Khusus pembangunan perumahan warga, menurut Agus, akan dilakukan lebih cepat.  Keputusan ini didasarkan kepada keharusan warga kembali ke rumah masing-masing. Karena pemerintah sadar bahwa terlalu lama di pengungsian juga tidak baik bagi warga.

“Tempat tinggal didahulukan. Nantinya akan jauh lebih cepat. Kalau kelamaan di tenda juga tidak sehat, apalagi ini musim hujan,” ujarnya.

Agus mengatakan percepatan pembangunan dalam proses RR ini juga akan melibatkan korban. Artinya pemerintah menyiapkan dana pembangunan. Sedangkan proses pembangunan dilakukan secara swadaya oleh masyarakat.

“Ini semangat yang ingin dibangun oleh pemerintah. Untuk mendorong peran para korban. Juga bersama-sama membangun rumah mereka,” tuturnya.

Mungkin Anda juga menyukai