Walikota Ajak Masyarakat Meriahkan Rangkaian Peringatan HUT RI
Media Center Batam – Perkantoran baik pemerintah maupun swasta dianjurkan untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, 1-31 Agustus. Pengibaran bendera ini dilakukan mulai pukul 06.00-18.00 WIB setiap harinya.
Selain kantor, imbauan serupa juga disampaikan kepada perguruan tinggi, sekolah, rumah sakit, pusat perbelanjaan, toko, serta rumah penduduk. Tak hanya mengibarkan bendera, masyarakat juga diminta untuk membersihkan pekarangan dan lingkungan. Kemudian melakukan pengecatan, pemasangan lampu hias, umbul-umbul, dan gapura.
“Kepada seluruh masyarakat juga dianjurkan untuk mengikuti Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada tanggal 15 Agustus 2018 pukul 09.00 WIB melalui media elektronik dan mengikuti rangkaian acara yang digelar oleh Pemerintah Kota Batam,” kata Walikota Batam, Muhammad Rudi dalam surat edarannya.
Surat tersebut juga menyebutkan tentang rencana Pemko Batam menggelar kegiatan pawai dalam rangka memeriahkan Peringatan HUT Ke-73 RI ini. Pawai pembangunan, pawai budaya, dan pawai kendaraan hias Semarak Kemerdekaan akan dilaksanakan pada 18 Agustus 2018 bertempat di Kompleks Edukits Batam Centre mulai pukul 13.00 WIB.
“Untuk itu diminta partisipasi dan keikusertaan semua elemen masyarakat Kota Batam seperti paguyuban, ormas serta instasi pemerintahan dan swasta untuk mengikuti kegiatan dimaksud,” ujarnya.
Selain pawai, Pemko Batam juga mengadakan lomba pembuatan gapura dengan corak penampilan semarak merdeka pada 1-17 Agustus 2018. Pemenang lomba akan diberikan hadiah berupa uang pembinaan dan trofi oleh Walikota Batam.
Informasi dan konfirmasi keikusertaan dalam kegiatan tersebut dapat menghubungi sekretariat panitia Penyelengaraan Peringatan HUT Ke-73 Republik Indonesia Tingkat Kota Batam Tahun 2018 di Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdako Batam, Kantor Walikota Batam. Atau ke hubungi, Liza (HP 085364387044), Zuliyana (HP 081270033820), dan Anisa (HP 081277700543).