DLH Bagikan Sembako untuk Satgas Kebersihan

Media Center Batam – Satuan tugas kebersihan Kota Batam mendapat paket sembako dari Dinas Lingkungan Hidup. Paket sembako dibagikan dalam acara buka puasa bersama dan silaturahmi jelang Idul Fitri 1439 H di Bengkong, Minggu (10/6).

 
Jumlah sembako yang dibagikan yakni 904 paket. Rincian penerimanya yaitu 490 satgas armada dan angkutan sampah, 36 satgas TPA Telagapunggur, 15 satgas 3R, 93 satgas penggali parit atau drainase, 70 satgas retribusi, dan 200 satgas penyapu jalan.
 
Adapun isi tiap paketnya yaitu 5 kg beras, mie instan, 2 liter minyak goreng, dan 1 kg gula.
 
“Ini merupakan agenda tahunan dan menjadi tradisi dalam bulan suci Ramadhan. Kegiatan ini juga sebagai bentuk apresiasi dan kebersamaan kami dari Dinas Lingkungan Hidup bersama seluruh satgas pengelolaan persampahan,” kata Kepala Bidang Kebersihan DLH, Faisal Novrico.
 
Ia berharap satgas pengelolaan persampahan tetap semangat. Karena tantangan yang akan dihadapi semakin besar seiring pertumbuhan Kota Batam.
 
“Tugas ini merupakan tugas mulia bagi kita semua, menuju Kota Batam Bebas Sampah 2020,” ujarnya.
 
Pada kesempatan tersebut, Faisal juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh donatur. Banyaknya donasi yang masuk menunjukkan kepedulian bersama terhadap kebersihan Kota Batam.
 
Acara silaturahmi ini juga menghadirkan Walikota Batam, Muhammad Rudi. Ucapan terima kasih kepada para sponsor juga dilontarkan pimpinan daerah ini.
 
“Kehidupan kita harus berguna bagi orang lain, sehingga bisa saling berbagi,” ujarnya.
 
Pertemuan ini juga dimanfaatkan Rudi untuk menjelaskan tentang tunjangan hari raya bagi satgas. Masalah ini sempat mencuat pekan lalu, ketika ada rencana sebagian satgas menuntut THR ke Kantor Walikota Batam.
 
Rudi mengatakan bahwa penggunaan uang negara ada aturan, harus sesuai dengan undang-undang dan peraturan lainnya. Dan tidak ada diatur mengenai gaji 13 atau THR bagi tenaga kontrak. Karena Undang-undang tentang Ketenagakerjaan tidak berlaku bagi tenaga honorer di pemerintah.
 
“Kita telah duduk bersama dan disepakati. Saya ingatkan kembali. Gaji satgas kebersihan ini untuk 13 bulan, yang dibagi menjadi 12 bulan. Karena tenaga honor atau satgas tidak boleh menerima THR. Walikota tidak biaa membuat kebijakan yang melanggar aturan yang lebih tinggi,” kata Rudi.
 
Ia berharap ke depan tidak ada lagi rencana aksi unjuk rasa atau semacamnya dari satgas karena terkait THR. Rudi mengingatkan mereka untuk tidak terbawa isu-isu negatif serta terprovokasi isu yang tak benar.
 
“Terimakasih kepada seluruh satgas yng merupakan pahlawan kebersihan. Karena Batam bersih maka kunjungan wisata Batam semakin meningkat. Bila pendapatan daerah naik, kami berkomitmen untuk memperhatikan gaji tenaga kebersihan,” pungkasnya.

Mungkin Anda juga menyukai