Dishub Diminta Pantau Harga Jual Tiket Pesawat
Media Center Batam – Pemerintah Kota Batam diminta untuk lebih ketat mengawasi harga tiket transportasi di musim mudik. Karena berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, harga tiket pesawat di masa mudik lebaran berkontribusi cukup besar terhadap inflasi.
“Tiket sudah berada di batas atas. Ini perlu kita pantau juga. Jangan sampai dijual di atas batas atas yang ditetapkan pemerintah,” kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, Gusti Raizal Eka Putra usai rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Batam di Kantor Walikota Batam, Senin (4/6).
Menurutnya Pemko Batam juga sudah lakukan koordinasi dengan maskapai, untuk daerah yang sudah penuh penerbangannya agar ditambah jadwal. Seperti ke Pekanbaru yang sudah ada penambahan jadwal penerbangan (extra flight).
“Kita akan pantau daerah mana yang full lagi nanti kita akan sarankan ke maskapainya agar tambah extra flight. Kalau bisa kita jaga, insya Allah inflasi untuk angkutan udara, tiket ini juga akan terkendali,” ujarnya.
Gusti mengatakan pemantauan nanti akan ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dan ia imbau warga untuk melapor ke Dinas Perhubungan apabila membeli tiket lebihi harga batas atas yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Kalau beli di atas batas atas itu, bisa lapor ke Dishub. Walaupun dibelinya ke agen, travel, biro, tidak boleh lebihi batas atas itu,” sebutnya.
Hal senada disampaikan Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad. Atas nama pemerintah, ia menghimbau maskapai penerbangan agar siapkan jadwal tambahan.
“Lebih bagus menyiapkan extra flight ketimbagn tiket ditahan, pas ada yang mau beli dijual tinggi. Itu yang buat inflasi melompat-lompat. Dan di rapat tadi, semua alhamdulillah sudah sama pemikirannya. Karena sekarang sudah ada Harga Eceran untuk tiket masyarakat,” kata Amsakar.