Warga Tunggu Legalitas Lahan untuk Perluasan Masjid

Media Center Batam – Lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) perumahan yang belum diserahkan ke Pemerintah Kota Batam menjadi kendala bagi masyarakat untuk memperoleh legalitas terutama tempat ibadah. Seperti yang disampaikan Ahmadi, Ketua Masjid Thoriqul Jannah Perumahan Taman Kartini Raya Kelurahan Sei Harapan Kecamatan Sekupang dalam safari Ramadhan Pemko Batam, Rabu (30/5) malam.

Ahmadi mengatakan masjid sudah berdiri selama empat tahun dari tahun 2014 namun belum memiliki legalitas lahan. Akibat belum adanya legalitas lahan, warga tidak berani membangun masjid dengan ukuran besar, meskipun lahan yang mereka miliki untuk pembangunan masjid ini cukup luas.

“Pesan Pak Wali tadi bangun masjid yang besar sehingga tidak perlu dirombak lagi. Nanti legalitas lahan keluar kami akan bangun masjid yang besar sesuai dengan lahan yang kami miliki. Karena lahan kami cukup luas. Antusias masyarakat pun untuk beribadah ke masjid cukup tinggi,” ujar Ahmadi dalam sambutannya.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih mewakili masyarakat Perumahan Kartini Raya Tahap 2 dalam acara safari Ramadhan. Tak lupa ia menyampaikan permohonan maaf kepada tamu undangan jika fasilitas yang disediakan kurang memadai.

Walikota beserta rombongan mengawali safari ramadhan dengan berbuka puasa bersama dilanjutkan shalat Maghrib berjamaah. Sebelumnya Ustadz Zulkarnain Umar memberikan ceramah agama terkait beribadah di bulan puasa.

Gintoyono, Asisten Ekonomi Pembangunan Kota Batam dalam sambutannya mengatakan Walikota sengaja membawa pimpinan OPD dalam kegiatan safari Ramadhan dengan tujuan untuk menampung langsung permasalahan yang ada di tengah masyarakat. Terkait pembangunan masjid, jika itu merupakan fasilitas sosial menurutnya boleh dibangun. Seperti yang diatur dalam ketentuan sepanjang membangun untuk pendidikan, kantor pemerintah, sarana kesehatan, rumah ibadah jika diperlukan, sarana olahraga, pasar rakyat dan kuburan.

“Silahkan dibangun saja, sepanjang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat,” saran Gintoyono.

Untuk kelanjutan pembangunan masjid, Pemko Batam memberikan bantuan Rp 100 juta. “Semoga bisa menjadi modal awal untuk membantu perluasan masjid,” ucapnya lagi.

Usai berbuka bersama di masjid Thoriqul Jannah, safari Ramadhan dilanjutkan ke Masjid Baitul Ma’mur di Perumahan Melati Garden RW 13 Kelurahan Sei Harapan Kecamatan Sekupang. Ketua Masjid, Burhanudin mengatakan masjid ini sebelumnya berstatus sebagai mushala. Melihat tingginya minat masyarakat untuk beribadah menjadi alasan status ditingkatkan menjadi masjid.

Masyarakat juga minta bantuan kepada Pemko Batam terkait kejelasan status lahan. Di samping itu, warga juga minta agar Pemko membantu pembangunan Posyandu dan gedung serbaguna.

Menanggapi hal tersebut, Gintoyono mengungkapkan legalitas lahan masih dalam proses. Warga diminta untuk bersabar menunggu proses pengurusan oleh developer ke dinas terkait. Gintoyono juga menyerahkan bantuan untuk masjid sebesar Rp 100 juta. 

Gintoyono juga berpesan agar masyarakat lebih peka terhadap lingkungan di sekitar. Untuk itu perlu meningkatkan ukhuwah islamiyah antar sesama sehingga Batam menjadi lebih aman.

Mungkin Anda juga menyukai