KPPU Prioritaskan Pengawasan Sektor Pangan

Media Center Batam – Sektor pangan masih menjadi prioritas pengawasan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI. Komoditas pangan yang diawasi antara lain beras, daging sapi, daging ayam dan telur, gula, bawang merah dan bawang putih, garam, tepung terigu, dan cabai.

“Pengawasan dimaksudkan untuk mencegah terjadinya tingkah laku pelaku usaha yang anti persaingan sehat. Terutama di sektor pangan sehingga merugikan masyarakat,” kata Wakil Ketua KPPU, Ukay Karyadi dalam Forum Jurnalis KPPU Kantor Perwakilan Daerah Batam di Hotel Radisson, Kamis (24/5).

Ia menjelaskan, bawang merah diawasi karena hanya ada di sentra penghasil tertentu. Sementara kebutuhan bawang bersifat menyeluruh di wilayah Indonesia. Sedangkan cabai masuk dalam pengawasan karena kontribusinya cukup tinggi terhadap inflasi.

Terkait garam, pengawasan dilakukan karena sebagian besar pasokan berasal dari impor. Padahal Indonesia memiliki lahan yang cukup luas untuk produksi garam.

“Pengawasan dilakukan bekerjasama dengan berbagai pihak seperti Satgas Pangan, kementerian dan lembaga terkait pangan, serta akademisi,” ujarnya.

Upaya yang dilakukan antara lain dengan pemetaan skema distribusi seluruh komoditas barang penting dan strategis. Kemudian mengidentifikasi simpul-simpul distribusi yang memiliki potensi tinggi untuk digunakan sebagai sarana persaingan usaha tidak sehat. Serta mengidentifikasi pelaku usaha yang menguasai pasar dan berpotensi menyalahgunakan posisi strategisnya untuk lakukan persaingan usaha tak sehat.

“Ke depan kita ingin kembali ke khitah KPPU sebagai wasit. Jadi prestasinya tidak dilihat dari berapa banyak dia menghukum, berapa banyak kartu yang dikeluarkan, tapi apakah pertandingan berlangsung fair play,” kata Komisioner KPPU periode 2018-2023, Harry Agustanto.

Menurutnya, ke depan KPPU ingin lebih mengedepankan pencegahan dibanding penegakan hukum. Tapi bila ditemukan perilaku anti persaingan usaha dalam jalur distribusi komoditas strategis, maka KPPU tetap melakukan tindakan penegakan hukum.

Sementara itu, Ketua KPPU KPD Batam, Akhmad Muhari mengatakan untuk program kemitraan di Kota Batam masih pada dunia industri. Pihaknya sedang meneliti mengenai kontrak pada penyedia atau subkontraktor.

“KPPU KPD Batam bertugas di empat provinsi. Jadi untuk daerah lain kemitraan kita bangun di bidang perkebunan, terutama sawit,” ujarnya.

Mungkin Anda juga menyukai