Tiga Hari Berkabung Nasional, Amsakar Ajak Warga Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Diskominfo Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari, terhitung mulai 2 hingga 4 Maret 2026. Imbauan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Sekretaris Negara terkait penetapan Hari Berkabung Nasional atas wafatnya Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengajak seluruh masyarakat Batam untuk bersama-sama memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum yang telah mengabdikan diri bagi bangsa dan negara.

“Atas nama Pemerintah Kota Batam dan seluruh masyarakat, kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Bapak Try Sutrisno. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Amsakar, Senin (2/3/2026).

Menurut Amsakar, pengibaran bendera setengah tiang merupakan bentuk penghormatan negara kepada tokoh bangsa yang telah memberikan kontribusi besar dalam perjalanan sejarah Indonesia.

Ia menilai, semasa hidupnya Try Sutrisno dikenal sebagai sosok pemimpin yang memiliki dedikasi tinggi terhadap bangsa. Selain menjabat Wakil Presiden RI periode 1993-1998, almarhum juga mengabdikan diri di dunia militer hingga mencapai pangkat jenderal.

“Beliau merupakan tokoh nasional yang memiliki rekam jejak panjang dalam pengabdian kepada bangsa. Semangat pengabdian, disiplin, dan kecintaan beliau terhadap Tanah Air patut menjadi teladan bagi kita semua,” katanya.

Amsakar juga mengajak seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, lembaga pendidikan, serta masyarakat Batam untuk turut mengibarkan bendera setengah tiang selama masa berkabung nasional.

“Melalui momen ini, mari kita bersama mengenang jasa dan pengabdian almarhum bagi bangsa Indonesia,” tutupnya. (Humas Diskominfo Batam)

Mungkin Anda juga menyukai