Menuju Batam Bersih, Li Claudia Tinjau Enam Lokasi TPS dan Siapkan Sistem Modern
Diskominfo Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat komitmen mewujudkan kota yang bersih. Sebagai langkah cepat mewujudkan komitmen itu, Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, meninjau enam lokasi yang diusulkan sebagai Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kecamatan Bengkong sekaligus sebagai bagian dari rencana penerapan sistem pengelolaan sampah modern dan lebih disiplin.
Peninjauan lokasi pada Senin (8/12/2025) itu, dimulai di Kelurahan Tanjung Buntung, tepatnya di belakang Pasar Perumahan Pesona Mantang RW 15 dan di Jalan Ranai Bengkong Polisi RW 11.
Li Claudia bersama rombongan kemudian bergerak ke Kelurahan Bengkong Laut, meninjau area tanah kosong setelah warung rujak dekat lampu merah RW 10 depan BMC. Lokasi berikutnya berada di Kelurahan Bengkong Indah, tepatnya di kawasan Komplek Supermarket Gogo RW 08 Bengkong Aljabar.
Peninjauan ditutup di Kelurahan Sadai, yakni di lahan kosong PT Mawar Sarin RW 05 (samping Lytech) dan di sekitar Pasar Cahaya Garden RW 16.
Li Claudia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memperkuat pengelolaan sampah yang lebih ertib dan modern tanpa menimbulkan bau maupun tumpukan yang mengganggu.
“Percaya sama kami, kami ingin Batam bersih. Kami tidak mau sampah bau dan berserak. Nantinya sampah dipilah sejak dari TPS, sehingga ketika tiba di TPA kondisinya sudah teratur dan lebih mudah terolah,” tegasnya.
Li Claudia menambahkan, setiap rencana pembangunan TPS akan disosialisasikan kepada masyarakat terlebih dahulu. Pemerintah memastikan seluruh proses mempertimbangkan aspirasi warga dan tokoh masyarakat.
“Nanti masyarakat akan kami beri tahu dan sosialisasikan lagi sebelum pembangunan TPS dimulai. Kami rapatkan dulu. Tidak mungkin kami putuskan tanpa pertimbangan dari masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa penanganan sampah harus dilakukan lebih disiplin. Pemerintah menargetkan persoalan sampah di Batam dapat tertangani secara menyeluruh pada tahun depan.
“Tahun depan sampah Batam harus beres, tidak boleh lagi berserakan. Setelah titiknya ditetapkan, kami akan mengundang tokoh masyarakat dan menjelaskan sistemnya. TPS harus menjadi tempat yang baik, rapi, dan tidak menimbulkan masalah lagi,” jelasnya.
Li Claudia turut menyebut bahwa Batam akan mengadopsi sistem pengelolaan sampah dari kota-kota modern. Ia mencontohkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mengolah sampah menjadi energi terbarukan dan produk daur ulang dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
“Coba lihat di YouTube bagaimana pengolahan sampah di IKN dan Singapura. Itu akan kita jadikan contoh. Singapura saja butuh 10-15 tahun mendidik warganya agar disiplin soal sampah. Kita pun harus bersama-sama mengajak warga agar mau berubah dan menjaga kebersihan,” tambahnya.
Dalam peninjauan lokasi TPS tersebut, Li Claudia didampingi Kepala Dinas CKTR Azril Apriansyah, Camat Bengkong Fairuz, Kabid Persampahan DLH Iqbal, serta perwakilan dari BP Batam.
FOTO : HUMAS DISKOMINFO BATAM / RICKY WIHENDAR
RILIS :RIZKA
