๐๐๐ค๐๐ง๐ค๐๐ง ๐๐๐ฃ๐ข๐๐ง ๐๐๐ค๐ง๐ข๐ฌ, ๐๐ข ๐๐ฅ๐๐ฎ๐๐ข๐ ๐๐ง๐ ๐๐ญ๐ค๐๐ง ๐๐ซ๐๐ข๐ง๐๐ฌ๐ ๐๐๐ซ๐ฎ๐ฌ ๐๐๐ญ๐๐ง๐ ๐ฎ๐ง๐ญ๐ฎ๐ค ๐๐๐ ๐๐ก ๐๐๐ง๐ฃ๐ข๐ซ
๐๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ-Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memimpin jalannya rapat lanjutan Pertimbangan Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD), di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (23/9/2025).
Rapat tersebut membahas pengkajian atas permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Kota Batam.
Dalam kesempatan itu, Li Claudia menekankan pentingnya kajian teknis yang matang, terutama terkait pembangunan saluran drainase agar tidak menimbulkan masalah banjir di kemudian hari.
โSaya meminta Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Pak Mouris Limanto, untuk memberikan masukan. Pengusaha yang mengajukan izin perlu tahu seperti apa spesifikasi saluran drainase yang harus dibangun. Jangan sampai hanya asal-asalan,โ tegasnya.
Menurutnya, pembahasan teknis seperti perhitungan lebar drainase harus dikaji lebih awal oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam bersama Bidang Infrastruktur BP Batam. Kajian berbasis data akurat, termasuk analisis catchment area, menjadi dasar penting sebelum rapat forum digelar.
โKe depan, saya minta agar setiap kali ada agenda, bahan kajian teknisnya sudah disiapkan sebelumnya. Dengan begitu, kepentingan masyarakat Batam agar pembangunan berjalan dengan baik dapat terlaksana,โ tambahnya.
Lebih jauh, Li Claudia menegaskan bahwa keputusan forum ini merupakan bentuk komitmen FPRD dalam menjalankan fungsi seleksi secara ketat terhadap setiap rencana pembangunan. Setiap permohonan PKKPR akan ditelaah secara menyeluruh, sehingga pemanfaatan ruang di Batam tetap sesuai dengan rencana tata ruang yang berlaku.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam dalam menjaga keterpaduan perencanaan pembangunan. Menurutnya, koordinasi yang kuat antara dua otoritas utama tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam membenahi tata ruang secara utuh dan terintegrasi.
Foto: Ricky
Rilis: Rizka
