๐๐๐ค๐๐ ๐๐๐ญ๐๐ฆ ๐๐๐ซ๐๐ก๐ค๐๐ง ๐๐๐ ๐๐๐ซ๐ญ๐ข๐๐ข๐ค๐๐ญ ๐๐ซ๐จ๐ ๐ซ๐๐ฆ ๐๐๐๐ ๐๐๐ฌ๐ฒ๐๐ซ๐๐ค๐๐ญ ๐๐๐ฅ๐ฎ๐ซ๐๐ก๐๐ง ๐๐๐ง๐ฃ๐ฎ๐ง๐ ๐๐๐ง๐ ๐ค๐ฎ๐๐ง๐
๐๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ โ Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, M. Pd. mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, secara simbolis menyerahkan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk masyarakat Kecamatan Batu Ampar Tahun 2024, di Kavling Pelangi RT.004 RW.021 Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Jumat (31/5/2024).
Sebanyak 359 sertifikat lahan untuk rumah masyarakat Kelurahan Tanjung Sengkuang dibagikan dalam kesempatan ini. Jefridin menegaskan bahwa sertifikat lahan ini tidak lepas dari usaha dan kolaborasi antara pemerintah daerah di bawah arahan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
โIni perjuangan masyarakat terutama di Kecamatan Batuampar dan merupakan hasil dari kebijakan Bapak Muhammad Rudi baik sebagai Kepala BP Batam maupun Wali Kota Batam, juga berkat dukungan dari BPN, sertifikat ini dapat dikeluarkan,โ ujarnya.
Dalam sambutannya, Jefridin mengingatkan warga untuk bersyukur dan menjaga sertifikat dengan baik. Ia juga mengucapkan selamat kepada para penerima sertifikat. Harapnya kebijakan ini membawa manfaat, dan pembangunan di Batam dapat terus berjalan. Serta program-program yang berpihak kepada masyarakat seperti sertifikat ini dapat terus dilanjutkan.
“Silakan gunakan sertifikat ini hanya untuk dua hal. Pertama, untuk membeli sesuatu yang bernilai ekonomis, dan kedua, untuk bisnis yang bisa meningkatkan perekonomian keluarga. Bersyukurlah karena legalitas rumah kita sudah ada,โ pesan Jefridin.
Jefridin mengajak seluruh warga untuk menjaga persatuan dan kekompakan antara RT, RW, camat, lurah, dan masyarakat dengan pemerintah daerah.
“Mari kita bersatu dan kompak membangun Batam. Tidak hanya kota, tetapi juga Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK) dapat terus terlaksana sebagai bentuk pembangunan yang berkeadilan dan merata, dengan rata-rata anggaran per kelurahan sebesar Rp 3,5 miliar,” katanya.
Perwakilan tokoh masyarakat Tanjung Sengkuang mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Batam atas upayanya mengatasi masalah sertifikat lahan.
“Kami percaya bahwa pak lurah dan pak camat memiliki hubungan yang baik sehingga aspirasi kami bisa langsung didengar oleh pihak di atas,” ujarnya.