Musrenbang RPJMD 2021-2026, Rudi Paparkan 10 Isu Strategis Pembangunan Batam
Media Center Batam – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJMD dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2021-2026 digelar, Jumat (2/7/2021) pagi.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Batam Muhammad Rudi memaparkan sepuluh isu strategis dalam rancangan RPJMD Kota Batam Tahun 2021-2026.
Pertama, yakni adaptasi terhadap era normal baru pasca wabah covid-19. Kemudian isu strategis yang kedua, Rudi menyebutkan meningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing
“Selanjutnya, Reformsi Birokrasi. Lalu mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan. Dan juga, memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar,” papar dia.
Isu strategis yang keenam yakni membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim. Dengan segala potensi yang ada, Rudi juga mengatakan perlu mewujudkan batam sebagai bandar berstandar internasional.
Kedelapan, menciptakan batam sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional. Lalu, pembangunan gender dan pemberdayaan kelompok difabel dan kelompok rentan. “Dan terakhir, kalau ada yakni peluang pembiayaan pembangunan Non APBD,” ucapnya.
Rudi mengatakan, secara terukur pihaknya telah menyiapkan langkah pelaksanaan pembangunan selama periode RPJMD tersebut. Maka untuk mewujudkan perencanaan pembangunan, diperlukan arah kebijakan agar perencanaan tersebut berkesinambungan dari tahun pertama sampai dengan akhir periode RPJMD Kota Batam 2021-2026.
“Arah kebijakan tahun pertama, mempercepat pemulihan ekonomi dan melanjutkan pembangunan menuju bandar dunia madani yang modern dan sejahtera,” terang dia.
Kemudian, arah kebijakan tahun kedua adalah pemantapan infrastruktur perkotaan untuk meningkatkan akselerasi dan pemerataan pembangunan ekonomi daerah berbasis potensi daerah. Selanjutnya, pada tahun ketiga, pihaknya memfokuskan pada percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar di hinterland untuk pemerataan pembangunan daerah.
“Sedangkan, arah kebijakan tahun keempat, pemantapan tata kelola pemerintahan dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan tahun kelima, pemantapan pelayanan dasar dalam rangka peningkatan pembangunan manusia yang unggul dan berdaya saing,” papar dia.