Pemerintah Siapkan Titik Pengolahan Baru di TPA Punggur
Media Center Batam – Pemerintah sedang membangun titik pengolahan sampah baru di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telagapunggur. Anggaran pembangunan sebesar Rp 25 miliar berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Rencananya digunakan untuk penataan blok landfill dan pembangunan instalasi pengolahan lindi. Akan dibuat 5 kolam penampungan atau pengolahan limbah, terdiri dari kolam equalisasi, kolam UASB, kolam fakultatif, kolam maturasi, dan kolam hayati/wetland.
“Prosesnya kini sudah 50 persen. Mulai pengerjaan pada pertengahan April dan ditargetkan selesai akhir tahun ini,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Herman Rozie di Batam Centre, Selasa (7/8).
Herman mengatakan lokasi baru di TPA Telagapunggur ini masih memakai sistem sanitary landfill atau penumpukan dan penimbunan. Pemerintah berasumsi TPA baru ini dapat bertahan sampai 10 tahun ke depan.
Ketika lokasi baru ini sudah beroperasi, TPA lama akan didiamkan terlebih dulu. Sambil menunggu proses Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) selesai. Pada kurun waktu itu diharapkan terjadi penguraian sampah di titik lama.
“Jadi kita akan gunakan TPA baru. Kan tahan 10 tahun, sampai nanti KPBU selesai,” kata dia.
Jika KPBU terwujud, sampah-sampah di TPA ini bisa diproses menjadi listrik, gas, semen, atau aspal. Rencana kerjasama ini bisa terwujud setelah ada Peraturan Daerah Bea Gerbang Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS).
Sebelumnya, Walikota Batam Muhammad Rudi mengatakan penyusunan Perda Bea Gerbang PLTS ini penting untuk mendorong kesediaan badan usaha bermitra dengan pemerintah dalam hal pengelolaan TPA. Perda ini diperlukan untuk mewujudkan penanganan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan dan jangka panjang.