๐๐ฃ ๐๐๐ค๐๐ ๐ ๐ข๐ซ๐ฆ๐๐ง๐ฌ๐ฒ๐๐ก ๐๐๐ฆ๐ฉ๐๐ข๐ค๐๐ง ๐๐๐ง๐ ๐ ๐๐ฉ๐๐ง ๐๐๐ง ๐๐ญ๐๐ฎ ๐๐๐ฐ๐๐๐๐ง ๐๐ญ๐๐ฌ ๐๐๐ง๐๐๐ง๐ ๐๐ง ๐๐ฆ๐ฎ๐ฆ ๐ ๐ซ๐๐ค๐ฌ๐ข ๐๐๐ซ๐ก๐๐๐๐ฉ ๐๐๐ฉ๐๐ง๐๐ ๐๐๐๐ ๐๐๐๐
๐๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ- Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, diwakili Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Firmansyah menyampaikan tanggapan dan atau jawaban atas pandangan umum mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Tanggapan dan atau jawaban tersebut disampaikan Firmansyah dalam rapat paripurna, di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, senin (15/9/2025).
Dalam sambutannya, Firmansyah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan serta menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Ranperda APBD tahun anggaran 2026.
โPemerintah Kota Batam mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Batam atas pandangan umum yang konstruktif dan dukungan dalam pembahasan Ranperda APBD tahun anggaran 2026,โ ungkapnya.
Firmamsyah memyampaikan bahwa penyusunan kebijakan belanja daerah pada Ranperda APBD 2026 telah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada. Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan daerah dengan kebijakan nasional dan provinsi, yang menjadi dasar dalam penyusunan APBD Kota Batam tahun 2025.
Memang tanggapan dan atau jawaban belum dapat menanggapi seluruh pandangan umum yang disampaikan oleh seluruh Fraksi. “Hal ini akan kami lengkapi saat pembahasan secara teknis antara badan anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin. Rapat paripurna tersebut disepakati untuk diitunda sampai ada keputusan dari pemerintah pusat.