𝐀𝐦𝐬𝐚𝐤𝐚𝐫-𝐋𝐢 𝐂𝐥𝐚𝐮𝐝𝐢𝐚 𝐓𝐞𝐠𝐚𝐬𝐤𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐦𝐢𝐭𝐦𝐞𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐚𝐧𝐠𝐢 𝐍𝐚𝐫𝐤𝐨𝐛𝐚, 𝟐 𝐓𝐨𝐧 𝐒𝐚𝐛𝐮 𝐃𝐢𝐦𝐮𝐬𝐧𝐚𝐡𝐤𝐚𝐧 𝐝𝐢 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦

𝐃𝐢𝐬𝐤𝐨𝐦𝐢𝐧𝐟𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦-Pemerintah Kota Batam menunjukkan komitmen nyata dalam perang melawan narkoba. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, turut ambil bagian dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat dua ton yang digelar secara terbuka, di Dataran Alun-alun Engku Putri Batam Center, Kamis (12/6/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari aksi nyata sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba. Pemusnahan ini turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolkam RI), Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan, yang secara langsung memimpin proses pemusnahan.

Selain itu, hadir pula Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, yang memimpin pembacaan deklarasi anti-narkoba, didampingi oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

Amsakar menyatakan bahwa Pemerintah Kota Batam siap memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan dijadikan jalur masuk penyelundupan narkotika. Menurutnya, Batam sebagai kota strategis harus terus dijaga agar tidak menjadi pintu masuk peredaran gelap narkoba.

“Atas nama Pemerintah Kota Batam, kami menyatakan kesiapan penuh untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam menjaga wilayah perbatasan memerangi narkoba. Ini bentuk komitmen menjaga masa depan generasi bangsa,” tegas Amsakar.

Senada Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim gabungan yang terdiri dari BNN, Bea Cukai, TNI Angkatan Laut, dan Polri, di bawah koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba Kemenkopolkam RI yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak dua ton asal Thailand, yang hendak masuk ke wilayah perairan Kepulauan Riau.

Barang bukti sabu yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil dari operasi gabungan yang dilakukan pada 22 Mei lalu, dan disebut sebagai pengungkapan kasus penyelundupan narkotika terbesar dalam sejarah Indonesia.

Dari hasil analisis dampak penyelamatan, dua ton sabu tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan delapan juta jiwa anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Asumsinya, satu gram sabu dapat disalahgunakan oleh empat orang.

Dalam pernyataannya, Menkopolhukam RI Budi Gunawan menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh tim gabungan yang telah bekerja keras dan memberikan dedikasi terbaik bagi bangsa. Presiden juga menitipkan pesan agar perang terhadap narkoba dilakukan secara masif dan menyeluruh, melalui penegakan hukum yang tegas dan edukasi kepada masyarakat sejak dini.

Foto: Ricky/ Dheo

Rilis: Rizka

Mungkin Anda juga menyukai