𝐏𝐞𝐫𝐜𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐲𝐚𝐧𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐬𝐞𝐡𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐁𝐚𝐧𝐤𝐞𝐬𝐝𝐚, 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐓𝐞𝐭𝐚𝐩𝐤𝐚𝐧 𝐒𝐢𝐬𝐭𝐞𝐦 𝐎𝐩𝐞𝐧 𝐊𝐮𝐨𝐭𝐚

𝐃𝐢𝐬𝐤𝐨𝐦𝐢𝐧𝐟𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦- Tahun 2025 mendatang, Pemerintah Kota Batam menganggarkan dana sebesar Rp 52 miliar untuk anggaran Bantuan Kesehatan Daerah (Bankesda). Hal tersebut dipaparkan melalui rapat pelaksanaan Bankesda Kota Batam Tahun 2025 yang dipimpin Wakil Walikota Batam (Wawako), Amsakar Achmad, Jumat (20/12/2024).

Mendampingi Wawako, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menyampaikan pada tahun depan Pemerintah Kota Batam akan memakan sistem Bankesda Open Kuota. Dengan sistem ini menurutnya akan mempersingkat proses verifikasi Bankesda ini.

“Jenis layanan Bankesda yang diberikan berupa bantuan premi asuransi bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Juga bantuan iuran jaminan kesehatan bagi peserta PBPU dan BP untuk layanan kelas 3 serta bantuan jasa pelayanan kesehatan di rumah sakit seperti orang tidak mampu atau yang terlantar,” ujarnya.

Dengan Open Kuota ini, menurutnya akan mempercepat proses pelayanan untuk mendapatkan layanan Bankesda. Masyarakat yang ber KTP Batam tidak perlu lagi surat keterangan tidak mampu dari kelurahan dan surat rekomendasi dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.

“Dalam Perwako Open Kuota diatur bahwa proses aktifasi sebagai peserta dilaksanakan oleh Puskesmas saat berobat ke Puskesmas. Penduduk tidak perlu lagi ke Dinas Kesehatan untuk pengurusan sebagai penerima bantuan manfaat bantuan iuran premi,” jelasnya.

Diharapkan dengan sistem Open Kuota ini dapat mempercepat layanan kesehatan untuk masyarakat Kota Batam. Adapun jumlah penerima premi Iuran PBPU BP Pemda dan bantuan iuran sebanyak 156.061 jiwa.(*)

Mungkin Anda juga menyukai

DD