๐๐๐ฆ๐ค๐จ ๐๐๐ง ๐๐ฉ๐ซ๐ ๐๐๐ญ๐๐ฆ ๐๐๐ฉ๐๐ค๐๐ญ, ๐๐๐ง๐ฉ๐๐ซ๐๐ ๐๐๐๐ ๐๐จ๐ญ๐ ๐๐๐ญ๐๐ฆ ๐๐๐๐ ๐๐ข๐ฌ๐๐ก๐ค๐๐ง ๐๐๐๐๐ฌ๐๐ซ ๐ ๐๐ซ๐ข๐ฅ๐ข๐ฎ๐ง
๐๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ โ Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun anggaran 2025 disahkan menjadi Perda dalam agenda yang diadakan diruang Utama Gedung DPRD Kota Batam, Senin (25/11/2024)
Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD Batam yang telah melaksanakan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas Rancangan Perda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025.
Setelah mendengar dan menyimak Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Batam Terhadap Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025. Pemerintah Kota Batam sepakat atas Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Perda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025.
โSelama lebih dari satu dekade, saya telah berkolaborasi erat dengan DPRD kota Batam dalam menyusun APBD yang kredibel, Akuntabel dan berorientasi pada Kemajuan Daerah,โ Ujar Rudi.
Rudi berharap, setiap rupiah yang dialokasikan dalam anggaran ini benar – benar memberikan manfaat yang sebesar – besarnya bagi Masyarakat Khususnya Kota Batam.
โPada kesempatan ini, kami tekankan kepada seluruh SKPD penghasil untuk bekerja secara maksimal agar target pendapatan yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2025 dapat tercapai,โ Ujar Rudi.
Kemudian kepada seluruh SKPD agar segera menyiapkan proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan guna mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Batam.
Sementara itu, Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin menyampaikan laporan bahwa rancangan APBD kota Batam tahun anggaran 2025 adalah Rp.4.079.666.287.059,00. Akan segera disampaikan kepada Gubernur paling lambat tiga hari untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.