๐๐ฉ๐ซ๐๐ฌ๐ข๐๐ฌ๐ข ๐๐๐ง๐ ๐๐๐๐ข๐๐ง ๐๐๐ ๐๐ข ๐๐ข๐ง๐ ๐ค๐ฎ๐ง๐ ๐๐ง ๐๐๐ฆ๐ค๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ, ๐๐๐ค๐๐ ๐๐๐๐ซ๐ข๐๐ข๐ง ๐๐๐ซ๐ข๐ค๐๐ง ๐๐๐ญ๐ฒ๐๐ฅ๐๐ง๐๐๐ง๐ ๐๐๐ซ๐ฒ๐ ๐๐๐ญ๐ฒ๐
๐๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, M.Pd., menyerahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Batam yang telah menunjukkan dedikasi dan loyalitas. Penghargaan ini diberikan kepada ASN yang telah mengabdi selama 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun di lingkungan Pemerintah Kota Batam, di Kantor Walikota Batam, Senin (25/11/2024).
Di antara penerima penghargaan tersebut adalah sejumlah pejabat eselon tinggi, termasuk Novi Harmadyastuti Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batam, Azril Apriansyah Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Batam dan Dahlina Nopilawati Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kota Batam.
Jefridin menyampaikan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi para ASN dalam melayani masyarakat serta membangun bangsa. Ia berharap penghargaan ini dapat memotivasi para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Batam untuk terus meningkatkan kinerja dan pengabdian kepada masyarakat.
โAtas nama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi saya mengucapkan selamat kepada seluruh penerima penghargaan. Jadikan Satyalancana Karya Satya ini sebagai motivasi dan pengingat untuk terus memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara,โ ujar Jefridin.
Ia juga mengingatkan pentingnya memahami dan menjalankan tugas ASN sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang mengatur hak, kewajiban, dan tanggung jawab ASN sebagai pelaksana kebijakan publik dan pelayan masyarakat.
