𝟐𝟎𝟐𝟓 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐔𝐬𝐮𝐥𝐤𝐚𝐧 𝐃𝐞𝐥𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐚𝐭𝐮𝐫𝐚𝐧 𝐃𝐚𝐞𝐫𝐚𝐡 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐁𝐚𝐩𝐞𝐦𝐩𝐞𝐫𝐝𝐚 𝐃𝐏𝐑𝐃 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦

𝐃𝐢𝐬𝐤𝐨𝐦𝐢𝐧𝐟𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam menyampaikan 18 usulan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2025 melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Kamis (31/10/2024).

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menyampaikan 18 Perda itu merupakan usulan dari Pemerintah Kota Batam dan inisiatif Anggota DPRD Kota Batam.

“Dari 18 Perda yang diusulkan tahun 2025, delapan Perda merupakan usulan dari Pemerintah Kota Batam dan sepuluh Perda merupakan inisiatif dari Anggota DPRD Kota Batam,” ujar Jefridin usai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Batam.

Jefridin menyampaikan bahwa Propemperda yang telah ditetapkan dapat dibahas dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Diantaranya usulan Perda Pemerintah Kota Batam Tahun 2025 melalui Bapemperda yakni, Perda Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi Daerah dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Diantaranya usulan Perda Inisiatif DPRD Kota Batam yakni Perda Penanggulangan HIV/AIDS.

“Semoga Ranperda yang dimaksud dapat suatu peraturan daerah yang baik, tidak bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku serta mempunyai kepastian hukum agar dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya,” tuturnya.(*)

Mungkin Anda juga menyukai

DD