๐’๐ž๐ฅ๐ž๐ง๐ ๐ ๐š๐ซ๐š๐ค๐š๐ง ๐“๐Ž๐“ ๐๐ž๐ซ๐ž๐ง๐œ๐š๐ง๐š๐š๐ง ๐๐š๐ฅ๐š๐ฆ ๐‘๐š๐ง๐ ๐ค๐š ๐Œ๐ž๐ง๐ข๐ง๐ ๐ค๐š๐ญ๐ค๐š๐ง ๐Š๐ž๐ญ๐ž๐ซ๐š๐ฆ๐ฉ๐ข๐ฅ๐š๐ง ๐€๐ฉ๐š๐ซ๐š๐ญ๐ฎ๐ซ ๐๐ž๐ซ๐ž๐ง๐œ๐š๐ง๐š ๐๐š๐ฅ๐š๐ฆ ๐“๐ž๐ค๐ง๐ข๐ค ๐๐ž๐ง๐ฒ๐ฎ๐ฌ๐ฎ๐ง๐š๐ง ๐๐จ๐ก๐จ๐ง ๐Š๐ข๐ง๐ž๐ซ๐ฃ๐š

๐ƒ๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐Ÿ๐จ ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ- Untuk meningkatkan pemahaman aparatur perencana Perangkat Daerah, Pemerintah Kota Batam menyelenggarakan kegiatan Training of Trainers (TOT) Perencanaan dengan tema Penyusunan Pohon Kinerja. Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. berharap setelah mengikuti TOT ini, peserta memiliki pemahaman akan konsep dasar perencanaan pembangunan daerah.

Sehingga dapat meningkatkan keterampilan aparatur perencana dalam teknik penyusunan pohon kinerja perangkat daerah sesuai Permenpan 89 tahun 2021 tentang Penjejangan Kinerja Instansi Pemerintah.TOT ini diselenggarakan selama 2 hari di Hotel AP Premier dan diikuti ASN di lingkungan Pemko Batam.

โ€œBagaimana Kita sebagai aparatur perencana mampu menerjemahkan pohon kinerja ke dalam komponen perencanaan Perangkat Daerah. Selain itu juga diperlukan konsistensi penyusunan substansi antar dokumen perencanaan pembangunan daerah,โ€ ujarnya, Kamis (19/09/2024).

Ia juga melihat komitmen aparatur perencana SKPD dalam menyusun perencanaan SKPD belum optimal, sehingga belum dapat tepat waktu, tepat mutu serta berkualitas. Katanya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah agar menjadi sebuah dokumen perencanaan yang berkualitas.

Bahwa dalam Undangโ€“undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah disusun perencanaan pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.

โ€œPerlu adanya konsistensi dalam subtansi dokumen perencananan pembangunan daerah mulai dari RPJPD, RPJMD, RENSTRA, RKPD dan RENJA. Diperlukan strategi untuk dapat mengakomodir dan mensinergikan hasil musrenbang tingkat Kelurahan, Kecamatan, dan Tingkat Kota serta arah kebijakan nasional dan provinsi kedalam perencanaan pembangunan daerah perumusan indikator kinerja, target, sasaran yang tepat dan rasional,โ€ jelasnya.(*)

Mungkin Anda juga menyukai

DD