𝐒𝐞𝐥𝐮𝐫𝐮𝐡 𝐅𝐫𝐚𝐤𝐬𝐢 𝐃𝐏𝐑𝐃 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐒𝐞𝐭𝐮𝐣𝐮𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐚𝐡𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐑𝐚𝐧𝐩𝐞𝐫𝐝𝐚 𝐀𝐏𝐁𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝟐𝟎𝟐𝟓 𝐃𝐢𝐥𝐚𝐧𝐣𝐮𝐭𝐤𝐚𝐧

𝐃𝐢𝐬𝐤𝐨𝐦𝐢𝐧𝐟𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦- Anggota Fraksi DPRD Kota Batam menyetujui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Batam Tahun 2025 dilanjutkan ke tingkat selanjutnya. Pernyataan itu disampaikan oleh masing-masing perwakilan Fraksi melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Batam, Kamis (22/08/2024). Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. yang hadir mendampingi Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh Fraksi DPRD Kota Batam yang menyetujui pembahasan Ranpeda Kota Batam ke tingkat selanjutnya.

“Alhamdulillah tadi seluruh anggota Fraksi telah memberikan pendapatnya dan menyetujui pembahasan Ranperda APBD Kota Batam Tahun 2025 untuk dilanjutkan. Atas nama Wali Kota Batam, Haji Muhammad Rudi, mengucapkan terimakasih kepada seluruh Fraksi DPRD Kota Batam,” ujarnya usai paripurna.

Diagenda sebelumnya, Pemerintah Kota Batam telah menyampaikan penjelasan Ranperda APBD Kota Batam Tahun 2025. Adapun belanja daerah pada Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp4,136 triliun.

“Seperti yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Batam, selaku pimpinan rapat paripurna siang ini bahwa pada agenda berikutnya adalah jawaban Wali Kota atas pandangan umum Fraksi yang dijadwalkan pada Rabu mendatang,” pungkasnya.(*)

Mungkin Anda juga menyukai

DD