𝐉𝐞𝐟𝐫𝐢𝐝𝐢𝐧 𝐁𝐮𝐤𝐚 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐭𝐢𝐡𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐦𝐚𝐡𝐢𝐫𝐚𝐧 𝐁𝐞𝐫𝐛𝐚𝐡𝐚𝐬𝐚 𝐈𝐧𝐝𝐨𝐧𝐞𝐬𝐢𝐚 𝐛𝐚𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐠𝐚𝐰𝐚𝐢 𝐈𝐧𝐬𝐭𝐚𝐧𝐬𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐢 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦
𝐃𝐢𝐬𝐤𝐨𝐦𝐢𝐧𝐟𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦- Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd. secara resmi membuka Pelatihan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Pegawai Instansi Pemerintah di Kota Batam, di Hotel Asialink, Lubuk Baja, Selasa (14/5/2024).
Dalam sambutannya, Jefridin menekankan pentingnya penggunaan tata bahasa yang tepat pada penulisan surat maupun di ruang publik. Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota Batam. Setiap OPD mengirimkan dua perwakilan untuk mengikuti kegiatan ini.
“Sebagai pelayanan masyarakat, kita merupakan wajah instansi. Jika ada kesalahan tata bahasa, maka itu mencerminkan citra instansi tersebut. Oleh karena itu, ini sangat penting bagi sebuah lembaga,” ujarnya.
Jefridin juga menyampaikan terima kasih kepada Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek yang telah menyelenggarakan kegiatan ini.
“Ini merupakan kegiatan yang akan memberikan dampak positif bagi para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Meskipun kita sudah belajar sejak SD, masih ada yang salah dalam penulisan surat. Ini penting meskipun tata naskah kita sudah ada, namun penggunaan bahasanya masih ada yang kurang tepat,” tambahnya.
Jefridin menjelaskan bahwa dalam penulisan surat, cukup menggunakan tiga paragraf yaitu pembuka, isi, dan penutup. Ia juga menekankan pentingnya penggunaan tata bahasa yang baik dan benar, sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia, Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), dan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
“Bahasa Indonesia adalah salah satu pilar kemerdekaan kita. Penggunaan tata bahasa yang baik dan benar sangat penting, sesuai dengan isi Sumpah Pemuda yaitu menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia. Bahasa yang baik adalah bahasa yang komunikatif, yang dapat menyampaikan pesan dan maksud dengan jelas kepada pembaca,” jelasnya.
Jefridin juga memberikan penjelasan mengenai penggunaan imbuhan “di” dan “ke” dalam surat-surat dinas, serta berbagai tata bahasa dan penggunaan kata lainnya yang sering salah digunakan.
Dalam kesempatan tersebut, Jefridin juga membahas seni berpantun sebagai bagian dari bahasa dan sastra yang harus dikuasai masyarakat Kepulauan Riau.
“Pantun terdiri dari baris pertama dan kedua sebagai sampiran, dan baris ketiga serta keempat sebagai isi, dengan pola sajak ABAB. Setiap baris terdiri dari 4 sampai 5 kata,” terangnya.
Di akhir sambutannya, Jefridin mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepri Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, Rahmat yang bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.
“Terima kasih, Pak Rahmat, yang juga telah menaja kegiatan ini,” tutupnya.