๐’๐ž๐ซ๐š๐ก๐ค๐š๐ง ๐™๐š๐ค๐š๐ญ ๐Œ๐š๐ฅ ๐Š๐ž๐ฉ๐š๐๐š ๐๐š๐ณ๐ง๐š๐ฌ ๐Š๐จ๐ญ๐š ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ, ๐‰๐ž๐Ÿ๐ซ๐ข๐๐ข๐ง ๐ˆ๐ฆ๐›๐š๐ฎ ๐”๐ฆ๐š๐ญ ๐Œ๐ฎ๐ฌ๐ฅ๐ข๐ฆ ๐’๐ž๐ ๐ž๐ซ๐š ๐Œ๐ž๐ฆ๐›๐š๐ฒ๐š๐ซ ๐™๐š๐ค๐š๐ญ ๐Œ๐š๐ฅ

๐ƒ๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐Ÿ๐จ ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ- Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menyerahkan Zakat Mal (harta) melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Batam, Selasa (2/4/2024) di ruang kerjanya. Dengan cepatnya pembayaran Zakat Mal ini, maka juga akan mempercepat proses penyalurannya.

โ€œAlhamdulillah, Saya sekeluarga sudah menunaikan kewajiban untuk membayar Zakat Mal pada hari ini. Semoga langkah ini dapat diikuti oleh umat muslim lainnya,โ€ ujarnya usai menyerahkan Zakat tersebut.

Ia menjelaskan Zakat Mal adalah salah satu kewajiban dalam Islam yang mengharuskan umat Islam menyisihkan sebagian dari hartanya untuk membantu golongan orang yang kurang beruntung. Zakat mal dikeluarkan dari harta benda seperti uang, emas, perak atau aset lainnya kepada mereka yang membutuhkan.

โ€œCara menghitung Zakat Mal itu Nilai Bersih Harta x 2,5 persen. Dengan membayar Zakat Mal ini, maka Kita dapat membantu mereka yang kurang beruntung, dan menjaga kesejahteraan sosial di tengah masyarakat,โ€ tutur suami Hariyanti ini.

Namun untuk meningkatkan jumlah zakat yang terkumpul, menurutnya Baznas Kota Batam dapat melakukan jemput bola. Cara ini menurutnya cukup efektif, sehingga zakat yang terkumpul dari Muzaki dapat disalurkan kepada yang berhak menerimanya.

โ€œTentunya bagi Saudara Kita yang berhak menerimanya, bantuan ini sangat ditunggu karena dapat dirasakan manfaatnya terlebih menjelang lebaran Idul Fitri ini,โ€ ucapnya.(*)

Mungkin Anda juga menyukai