𝐋𝐊𝐏𝐉 𝐖𝐚𝐥𝐢 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟑 𝐌𝐚𝐬𝐮𝐤 𝐓𝐚𝐡𝐚𝐩 𝐅𝐢𝐧𝐚𝐥𝐢𝐬𝐚𝐬𝐢, 𝐉𝐞𝐟𝐫𝐢𝐝𝐢𝐧 𝐏𝐢𝐧𝐭𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐞𝐫𝐚𝐡 𝐏𝐚𝐬𝐭𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐃𝐚𝐭𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐜𝐚𝐩𝐚𝐢𝐚𝐧 𝐊𝐢𝐧𝐞𝐫𝐣𝐚

𝐃𝐢𝐬𝐤𝐨𝐦𝐢𝐧𝐟𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦- Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. memimpin rapat Finalisasi Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batam Tahun 2023 di Ruang Rapat Sekda Lantai 2, Jumat (22/03/2024). Dijadwalkan LKPJ Wali Kota Batam Tahun 2023 akan diserahkan ke DPRD Kota Batam pada Selasa (26/03/2024).

Sebelum laporan itu diserahkan, Ia meminta Perangjat Daerah untuk pastikan data pencapaian kinerja yang sudah disusun. Kepada Bapelitbangda Kota Batam diminta untuk mengecek kembali pencapaian kinerja masing-masing Perangkat Daerah.

Rapat ini dihadiri Asisten Pemerintah dan Kesra Kota Batam, Yusfa Hendri, Asisten Ekonomi Pembangunan, Firmansyah dan Asisten Administrasi Umum, Heriman, HK. Rapat juga dihadiri Kepala Bapelitbangda Kota Batam, Dalina Nopilawati dan Kabag Tapem Setdako Batam, Sri Indrapaja.

“Penyusunan LKPJ Wali Kota ini berpindah dari Bapelitbangda Kota Batam kepada Bagian Tapem Setdako Batam. Meski penyusunan telah rampung, namun perlu dikroscek ulang terhadap data kinerja yang dilaporkan,” pesannya.

Data yang perlu dicek kembali menurutnya terkait angka penyerapan anggaran. Apakah dalam laporan yang disusun data sudah sesuai dengan hasil audit BPK. Termasuk data realisasi terbaru yang merupakan tindaklanjut rekomendasi DPRD tahun lalu. Berdasarkan paparan Desk LKPJ Wali Kota Batam 2023, Perangkat Daerah harus melakukan penyesuaian data.

“Saya berharap para Asisten dapat memantau dan Bapelitbangda, BPKAD dan Bapenda dapat memberikan saran masukan sesuai dokumen LKPJ,” ujar mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Batam.

Adapun dasar hukum penyusunan LKPJ, PP Nomor 13 Tahun 2023 tentang Laporandan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Berikutnya Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.(*)

Mungkin Anda juga menyukai