𝐉𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐫𝐣𝐚 𝐀𝐒𝐍 𝐬𝐞𝐥𝐚𝐦𝐚 𝐑𝐚𝐦𝐚𝐝𝐚𝐧 𝐃𝐢𝐬𝐞𝐬𝐮𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧, 𝐖𝐚𝐥𝐢 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐑𝐮𝐝𝐢: 𝐓𝐞𝐭𝐚𝐩 𝐁𝐞𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐲𝐚𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐫𝐢𝐦𝐚

𝐃𝐢𝐬𝐤𝐨𝐦𝐢𝐧𝐟𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menginstruksikan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat selama Ramadan meski jam kerja disesuaikan.

“Jam kerja selama Ramadan ada penyesuaian, namun kinerja dan pelayanan tetap harus berikan yang terbaik,” pesan Rudi, Jumat (8/3/2024).

Adapun, selama Ramadan, sesuai Surat Edaran Wali Kota Batam 6/2024 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadan 1445 H/2024 Masehi di Lingkungan Pemko Batam, jumlah jam kerja pegawai akan dikurangi.

Bagi perangkat daerah yang memberlakukan 5 hari kerja, jam masuk pada Hari Senin-Kamis masuk pada pukul 08.00 hingga 15.00 dan waktu istirahat dari pukul 12.00-12.30.

Kemudian, pada Hari Jumat masuk pukul 08.00 hingga pukul 15.30 dengan waktu istirahat pukul 11.30 hingga pukul 12.30.

Selanjutnya, bagi perangkat daerah memberlakukan 6 hari kerja yakni Senin-Kamis dan Sabtu masuk pada pukul 08.00-14.00 dengan waktu istirahat yakni pukul 12.00-12.30.

Kemudian Hari Jumat masuk pukul 08.00-14.30 dengan waktu istirahat 11.30 hingga pukul 12.30.

Di kesempatan itu, Wali Kota mengajak pegawai untuk gembira dalam menyambut Bulan Suci Ramadan. Ia mengajak seluruh pegawai selain fokus beribadah, juga terus memberikan kinerja terbaik.

“Semoga apa yang dilakukan dinilai ibadah, berikan pelayanan prima,” pesan Rudi.

Rudi Juga menyampaikan selamat bagi pegawai bergama Islam dalam menyambut dan menjalankan ibadah selama Ramadan.

“Kami mewakili keluarga menyampaikan mohon maaf lahir dan batin, dan selamat beribadah di Bulan Ramadan,” ucap Rudi.

Mungkin Anda juga menyukai

DD