𝐓𝐢𝐠𝐚 𝐊𝐞𝐥𝐮𝐫𝐚𝐡𝐚𝐧 𝐝𝐢 𝐊𝐞𝐜𝐚𝐦𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐆𝐚𝐥𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐫𝐢𝐨𝐫𝐢𝐭𝐚𝐬𝐤𝐚𝐧 𝐔𝐬𝐮𝐥𝐚𝐧 𝐏𝐒𝐏𝐊 𝐏𝐚𝐝𝐚 𝐌𝐮𝐬𝐫𝐞𝐧𝐛𝐚𝐧𝐠 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟒
𝐃𝐢𝐬𝐤𝐨𝐦𝐢𝐧𝐟𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦- Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. merajut aspirasi masyarakat hinterland melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024 Tingkat Kelurahan Kecamatan Galang. Secara bersamaan Musrenbang Tingkat Kelurahan se Kecamatan Galang digelar pada Kamis (18/01/2024) di Restoran Gek Moi Pulau Labun Kelurahan Galang Baru. Lima Kelurahan di Kecamatan Galang yakni Kelurahan Rempang Cate, Kelurahan Sembulang, Kelurahan Sijantung, Pulau Abang dan Kelurahan Galang Baru.
Dari usulan di lima kelurahan tersebut, Kelurahan Sijantung, Kelurahan Galang Baru dan Kelurahan Pulau Abang kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK) masih menjadi usulan prioritas . Diantaranya usulan pembangunan jerambah beton, batu miring dan semenisasi jalan. Selebihnya adalah usulan kegiatan non PSPK dan Pemberdayaan Masyarakat.
“Ini menandakan bahwa pembangunan infrastruktur di Kota Batam sudah merata. Dan komitmen Bapak Wali Kota terhadap program PSPK ini terbukti dari meningkatnya anggaran PSPK setiap tahunnya. Untuk tahun anggaran 2025, Beliau sudah meminta agar anggaran untuk PSPK ini disiapkan Rp3,5 miliar,” ujarnya selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam ini.
Kepada perwakilan masyarakat yang hadir Ia menjelaskan bahwa Pemko Batam membutuhkan anggaran sebesar Rp10 triliun sampai dengan Rp15 triliun untuk pembangunan jika mengakomodir seluruh usulan yang disampaikan masyarakat melalui Musrenbang. Namun mengingat keterbatasan anggaran, sehingga dalam pembangunan sesuai dengan prioritas.
“Bapak Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi berkomitmen akan melakukan pembangunan sepanjang anggarannya tersedia. Tapi karena APBD Kota Batam hanya Rp3,5 triliun, maka anggaran itu Kita bagi dan pembangunan dilakukan berdasarkan skala prioritas,” paparnya.
Dalam kesempatan itu Jefridin juga menerima langsung usulan dari masyarakat Kecamatan Galang. Diantarnya ada yang mengusulkan pembangunan pembangungan pelabuhan di Pulau Panjang. Usulan transportasi angkutan untuk anak sekolah, usulan pembangunan Pustu dan pagar sekolah. Menampung aspirasi yang disampaikan masyarakat tersebut, Jefridin meminta Perangkat Daerah terkait untuk memasukan dalam rencana kerja tahun anggaran 2025.
Diantaranya usulan Musrenbang Kelurahan Sembulang mengusulkan 20 kegiatan yang terdiri dari 18 kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dan 2 usulan kegiatan non PSPK. Dua usulan kegiatan non PSPK yakni bantuan Mesin Tempel 15 PK dan bantuan Bento Korea. Kelurahan Rempang Cate mengusulkan 30 usulan kegiatan yang terdiri dari 10 usulan kegiatan pemberdayaan masyarakat dan 20 usulan kegiatan non PSPK. Usulan kegiatan non PSPK terdiri dari 8 unit pengadaan mesin boat, genset untuk Puskesmas dan alat kesehatan.(*)