𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐁𝐚𝐩𝐞𝐧𝐝𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐣𝐚𝐫𝐢 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦, 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐦𝐚𝐭𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐮𝐭𝐚𝐧𝐠 𝐁𝐚𝐝𝐚𝐧 𝐔𝐬𝐚𝐡𝐚 𝐡𝐢𝐧𝐠𝐠𝐚 𝐑𝐩𝟐,𝟖 𝐌
𝐃𝐢𝐬𝐤𝐨𝐦𝐢𝐧𝐟𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batam, I Ketut Kasna Dedi, mengapresiasi sinergi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam yang sudah terjalin selama ini.
Selama program pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara pada Kejari Batam di Tahun 2023 ini, Bapenda dan Kerjari Batam sukses mengumpulkan piutang badan usaha senilai Rp2.810.472.162.
“Nilai ini merupakan hasil nyata dari sinergi antara Bapenda Batam dengan tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Batam dalam upaya pemulihan keuangan negara,” kata Kajari, Kamis (21/12/2023).
Di kesempatan itu, Kajari bersama Kepala Bapenda Batam, Raja Azmansyah, memberikan piagam penghargaan kepada PT Batam Mas Indah Permai sebagai pelopor kepatuhan pembayaran pajak daerah dalam program optimalisasi pajak daerah yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Batam.
Penyerahan piagam ini juga disaksikan langsung Inspektorat Daerah Batam dan sejumlah pejabat di lingkungan Kejari Batam dan Bapenda Batam.
Untuk diketahui, pada tahun 2023 ini, PT Batam Mas Indah Permasi telah membayar piutang PBB-P2 sebesar Rp 852.848.250.
“Harapan kami, dengan sinergitas dan koordinasi yang berkesinambungan, ke depannya kami Jaksa Pengacara Negara dapat kembali membantu Bapenda Batam untuk semakin maksimal meningkatkan pemulihan keuangan negara,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Batam, Raja Azmansyah, juga mengapresiasi Kajari Batam atas kesuksesan program dan terjalinnya kerja sama selama 2023 ini.
“Semoga kerja sama dan sinergi ini terus terjalin ke depannya,” kata Azmansyah.
Ia berharap, dengan kerja sama yang terjalin, mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mengaku, dengan meningkatnya PAD tersebut pembangunan Kota Batam semakin lancar.
“Pak Wali Kota sangat fokus membangun Batam, salah satu sumber pembangunan tersebut bersumber PAD,” katanya.