𝐉𝐞𝐟𝐫𝐢𝐝𝐢𝐧 𝐌𝐞𝐧𝐭𝐨𝐫𝐢 𝐃𝐮𝐚 𝐏𝐞𝐣𝐚𝐛𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐏𝐚𝐝𝐚 𝐒𝐞𝐦𝐢𝐧𝐚𝐫 𝐈𝐦𝐩𝐥𝐞𝐦𝐞𝐧𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐏𝐫𝐨𝐲𝐞𝐤 𝐏𝐞𝐫𝐮𝐛𝐚𝐡𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐬𝐞𝐫𝐭𝐚 𝐏𝐊𝐍 𝐓𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐈𝐈/𝐗𝐗𝐈𝐈 𝟐𝟎𝟐𝟑
𝐃𝐢𝐬𝐤𝐨𝐦𝐢𝐧𝐟𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menjadi mentor seminar implementasi proyek perubahan peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXII Tahun 2023 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur, Jalan Balongsari Tama Tandes Surabaya, Rabu (8/11/2023). Diungkapkannya, dua Pejabat Esselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang mengikuti seminar implementasi Proyek Perubahan peserta PKN Tingkat II Angkatan XXII Tahun 2023 adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam, Imam Tohari, SH, MH dan Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Ridwan Afandi, S.STP, M.Eng.
“Sebelumnya dua kepala dinas ini sudah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXII Tahun 2023 dan sudah menyusun/merancang proyek perubahan instansi. Agenda hari ini adalah seminar implementasi proyek perubahan peserta pelatihan kepemimpinan nasional,” jelas Jefridin selaku mentor.
Seminar ini dilaksanakan dalam rangka penyempurnaan proyek perubahan yang sudah dirancang oleh peserta pelatihan kepemimpinan nasional. Adapun judul proyek perubahan yang telah dirancang oleh Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Ridwan Afandi adalah Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan melalui Sistem Integrasi Kegiatan dan Bantuan Perikanan (Perlakuan Si-Ikan).
Sementara judul proyek perubahan yang dirancang Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam Imam Tohari adalah Respon Cepat Pelaporan Masyarakat melalui Sistem Pelaporan Tindak Pidana Ringan Pelanggaran Perda/Perkada Kota Batam dengan aplikasi “Siap GARDA”.
“Melalui pelatihan kepemimpinan nasional ini semakin memotivasi para perangkat daerah untuk berkreasi dan berinovasi demi mendukung terwujudnya visi misi Pemerintah Kota Batam. Jadi, id e yang didorong ini sangat implementatif dan sangat memberikan dorongan positif kepada pemerintah daerah Kota Batam. Dalam merespon pelanggaran pidana ringan Perkada/Perda. Begitu juga dalam pemberdayaan pelaku usaha perikanan akan dikelola secara baik melalui sistem integrasi kegiatan dan bantuan perikanan di Kota Batam,” tutur Jefridin menjelaskan dua rancangan proyek perubahan tersebut.
Bahkan beberapa waktu lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo PP) Pemko Batam meluncurkan aplikasi Sistem Pelaporan Tindak Pidana Ringan Perda Perkada (SIAP GARDA). Melalui aplikasi ini masyarakat dapat melaporkan langsung jika melihat tindak pidana ringan (Tipiring).
Dari keseluruhan jumlah Perda sebanyak 39 Perda di Pemko Batam, yang memuat sanksi ada 11 Perda yang ditangani oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam dalam penyelenggaraan pidana ringan (Tipiring). Aplikasi hadir sebagai kanal aspirasi dan pengaduan berbasis online bagi masyarakat yang memiliki keluhan mengenai pelanggaran atas ketentraman dan ketertiban umum. Serta pelayanan publik di Kota Batam yang terintegrasi yang sangat mudah digunakan.
Sementara melalui proyek perubahan yang diusulkan oleh Kepala Dinas Perikanan diharapkan tertatanya pola pembinaan dan pemberdayaan pelaku usaha perikanan di Kota Batam. Terwujudnya data perikanan dan pelaku usaha perikanan yang terintegrasi, terwujudnya sistem informasi yang terintegrasi serta adanya kemudahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan aplikasi SI-IKAN.(*)