𝐖𝐚𝐥𝐢 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐓𝐞𝐫𝐮𝐬 𝐏𝐞𝐫𝐣𝐮𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐫𝐭𝐢𝐟𝐢𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐋𝐚𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐦𝐩𝐮𝐧𝐠 𝐓𝐮𝐚

𝐃𝐢𝐬𝐤𝐨𝐦𝐢𝐧𝐟𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, terus memperjuangkan sertifikasi lahan Kampung Tua. Ia ingin masyarakat mendapatkan kepastian.

“Semoga sertifikasi lahan kampung tua ini akan cepat selesai semua tanpa ada masalah,” ujar Rudi saat Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Lahan Kampung Tua Tanjung Sengkuang dan Batu Merah di Lapangan Bola Tanjung Sengkuang, Senin (6/11/2023).

Rudi menegaskan, masyarakat tidak simpang siur dengan informasi yang beredar di tengah masyarakat. Ia mengatakan, pihaknya terus berjuang untuk memberikan sertifikat lahan bagi masyarakat Kampung Tua.

“Permasalah di masyarakat banyak informasi simpang siur, bahkan ada pihak yang mengklaim bisa menyelesaikan persoalan sertifikasi lahan ini,” ujarnya.

Untuk itu, ia hadir di tengah masyarakat untuk memberikan informasi kepastian sertifikasi lahan Kampung Tua.

“Semua akan selesai dan baik-baik saja.

Proses sertifikasi ini tak semua yang kita bayangkan. Sertifikat akan selesai jika tidak bermasalah dengan HPL,” tegas Rudi.

Rudi mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menyelesaikan persoalan kepastian lahan di Batam.

“Semoga dalam waktu dekat kami serahkan sertifikat untuk masyarakat Kampung Tua ini. Dalam waktu 2-3 Minggu ke depan insyaallah selesai dan segera diserahkan ke masyarakat,” ujarnya.

Perwakilan masyarakat Batuampar, Muhammad Yusuf, berharap Wali Kota Batam terus memperjuangkan dan melanjutkan sertifikasi lahan kampung tua tersebut.

“Kalau bisa secepatnya, warga Batu Ampar ini bisa menerima sertifikat ini,” ujarnya.

Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Batam.

 

Mungkin Anda juga menyukai