Pimpin Apel Gabungan ASN Pemko Batam, Jefridin Tegaskan Agar ASN Tingkatkan Disiplin
MC Pemko Batam – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menegaskan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam meningkatkan disiplin. Hal itu disampaikannya saat menjadi inspektur pada pelaksanaan apel gabungan ASN Pemko Batam, Rabu (06/09/2023) di Dataran Engku Putri.
“Terimakasih kepada kita semua seluruh ASN Pemko Batam yang sudah melaksanakan tugas dengan baik dan bersama-sama membangun Kota Batam. Sebagai abdi negara Kita harus menjalankan tugas dan fungsi sesuai diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” sebut Jefridin menyampaikan pesan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
Fungsi ASN adalah sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa. Adapun tugas ASN pertama melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kedua memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas dan mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Peran ASN adalah sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional. Bapak/Ibu harus memahami ini semua dan harus dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” pesan Jefridin dalam arahannya.
Sebagai perekat bangsa, Jefridin mengingatkan agar ASN Pemko Batam bijak dalam bermedia sosial. Ia mengimbau agar ASN tidak memberikan komentar negatif di media sosial termasuk menyebarkan berita hoax. Sebagai ASN harus dapat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Kedudukan ASN di tengah masyarakat menurutnya ditinggikan seranting didahulukan selangkah untuk mengatur masyarakat dan melayani masyarakat.
“Kita bangga dengan Batam, karena persatuan dan kesatuan bangsa terjaga. Mari kita bersama bergandeng tangan berkolaborasi membangun Batam, kota yang kita cintai ini,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu Jefridin juga menginformasikan bahwa APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 telah disahkan. Ia mengingatkan agar Perangkat Daerah segera melaksanakan kegiatan untuk menghindari keterlambatan terlaksananya kegiatan. Katanya, jangan sampai memasuki akhir tahun ada kegiatan yang belum terlaksana. Selanjutnya kepada dinas penghasil diminta untuk mengoptimalkan pemungutan pajak.
“Kepada dinas penghasil baik pajak maupun retribusi agar dioptimalisasikan. Agar pajak yang sudah ditargetkan tercapai dan seluruh kegiatan terlaksana. Dan semoga tidak ada tunda bayar,” pungkasnya.(*)