Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Pemko Batam Upayakan 100 Persen Data Valid

MC Pemko Batam – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd memimpin jalannya Rapat evaluasi hasil verifikasi dan validasi data P3KE (Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) bersama seluruh Lurah se-Kota Batam.

“Terima kasih hadir finalisasi dan konfirmasi terhadap hasil verifikasi data P3KE.Rapat pematangan atau pemantapan data kemiskinan estrem Kota Batam 2023 ini, kita gesa sesuai Instruksi Presiden RI, Joko Widodo, bahwa Pemerintah daerah diminta tahun 2024 harus menuju nol persen miskin ekstrem,” kata Jefridin, di Ruang Rapat Hang Nadim Lt. IV, Selasa (6/6/2023).

Menurutnya, untuk mencapai nol persen miskin ekstrem tersebut, data yang dimiliki haruslah valid agar kebijakan atau langkah yang diambil oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat tepat sasaran kepada penerima manfaat.

“Untuk mencapai nol, harus ada kebijakan. Supaya kebijakan yang diambil Bapak Wali Kota tepat, maka perlu data yang telah terverifikasi sehingga kebijakan tepat mencapai angka nol miskin ekstrem tersebut,” ujarnya.

Diketahui berdasarkan Data sementara P3KE Kota Batam , terdata sebanyak 78.934 jiwa masyarakat miskin dalam desil satu. Kemudian, setelah dilakukannya verifikasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam serta Kelurahan se-Kota Batam, terdata sementara sebanyak 679 jiwa masyarakat kategori miskin ekstrem, 15.422 jiwa miskin, 4.640 jiwa tidak miskin, 4.666 jiwa pindah, 63 jiwa meninggal, dan 18 jiwa kategori PNS/ TNI/ Polri.

“Data terbaru yang diperoleh ini kita bahas satu persatu, jangan sampai ada salah data. Karena akan berpengaruh pada kebijakan kedepan. Kalau nyatanya miskin tetapi tidak kita bantu, ataupun sebaliknya,” jelas Jefridin, yang kemudian mengkonfirmasi kembali data miskin ekstrem per-Kelurahan se- Kota Batam secara lebih detail.

Dirinya berharap, Lurah dapat kembali melengkapi administrasi secara valid, dengan menyertakan berita acara. Untuk selanjutnya data digunakan sebagai bekal pengusulan program pengentasan kemiskinan ekstrem, pada APBD tahun 2024 mendatang.

“Untuk bantu masyarakat ini semua tolong dicek lagi data ini adalah benar. Secara fakta dilapangan betul miskin ekstrem dan tidak pernah dapat bantuan dari program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” tegas Jefridin, sekaligus menutup rapat.

Mungkin Anda juga menyukai