Tindak Lanjut Permohonan Pembukaan Akses Jalan Tanjunguma Laut, Pemko Batam Gelar Rapat Kekeluargaan
MC Pemko Batam – Menindak lanjuti permohonan pembukaan akses jalan Tanjunguma Laut, Pemerintah Kota Batam menggelar rapat kekeluargaan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M.Pd, di Lantai 4, Kantor Wali Kota Batam, Rabu (10/5/2023).
“Melalui rapat ini kita mencari solusi bagaimana agar pembangunan akses jalan menemukan jalan terbaik, untuk kesejahteraan masyarakat dan perusahaan. Proses ini harus kita dukung yang terpenting perekonomian masyarakat berjalan dengan baik,” kata Jefridin mengawali rapat.
Jefridin mengaku sebelumnya telah dilaksanakan rapat kecil, dengan tujuan agar seluruh pihak yang terlibat dapat memahami dan mengetahui secara detail tiap permohonan pembukaan akses jalan.
“Saya minta bagaiamanapun solusinya kita sepakati bersama. Bahwa di Kota Batam sudah ada Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 tahun 2021, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batam tahun 2021-2041,” ujarnya
Sambungnya, khusus untuk daerah Tanjunguma tercantum dalam Peraturan Walikota Nomor 60 tahun 2021 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Batuampar, Lubukbaja, Sekupang, dan Batuaji Kota Batam tahun 2021-2041. Dimana Tanjunguma masuk dalam wilayah Lubukbaja.
Dalam kesempatan tersebut Jefridin turut membuka diskusi menindaklanjuti permohonan pembukaan akses jalan Tanjunguma Laut, yang diikuti tokoh masyarakat, Rukun Khasanah Warisan Batam (RKWB) dan perusahaan terkait.
“Kalau saya menyimak, setuju dengan pembangunan jalan untuk mendukung pembangunan infrastruktur. Tapi agar tidak ada yang merasa dirugikan, saya kira harus ada tindaklanjut dari pertemuan secara teknis,” kata Jefridin.
Dimana ia menawarkan solusi untuk selanjutnya membentuk tim kecil dari masyarakat dengan perusahaan terkait. Untuk dicari solusi terbaik agar masyarakat terbantu, begitu juga dengan pemilik perusahaan yang ingin membuka jalan menuju laut.
“Bentuk tim kecil, kami dari Pemko dan BP Batam sebagai fasilitator. Semua butuh proses, yakinlah Pak Rudi selaku Wali Kota dan Kepala BP Batam berjuang sekuat tenaga juga seadil- adilnya dan supaya tidak melanggar hukum yang ada,” tegas Jefridin.
“Saya berharap saudara saya di Tanjunguma dapat solusi terbaik, maka sekali lagi perlu didudukan bersama perusahaan, yang jelas BP Batam akan terus berupaya memberikan solusi yang baik,” harap Jefridin.