Bansos PKH Tahap 2 Disalurkan, Diterima Oleh 44.041 KPM

MC Pemko Batam – Secara simbolis Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 tahun 2023 diserahkan kepada Jefridin, M. Pd, Sekretaris Daerah Kota Batam, Kamis (11/05/2023) di Kantor Pos Batam Center. Untuk penyaluran tahap 2 ini, Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia menyalurkan dana senilai Rp32.511.400.000,- yang diperuntukkan bagi 44.041 keluarga penerima manfaat (KPM). Untuk sembako tri wulan 2, Kemensos menyalurkan dana Rp12.850.200.000,- untuk 64.251 KPM di Kota Batam.

Selain itu Jefridin juga menerima bantuan atensi Kemensos RI berupa 85 paket kebutuhan dasar untuk 85 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan 30 paket alat bantu bagi akasesibilitas dengan total nilai Rp109.305.000,-. Secara simbolis Bansos ini diserahkan oleh Ketua Rombongan Komisi VIII, Maman Imanul Haq didampingi Direktur Pemberdayaan Masyarakat Kemensos RI, Arif Nahari dalam acara Penerimaan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Kota Batam.

Secara simbolis Bansos tersebut juga diserahkan kepada perwakilan masyarakat Kota Batam. Untuk penerima Bansos PKH, periode April-Juni menerima Rp600 ribu. Penerima simbolis atensi anak Kemensos memberikan bantuan berupa kursi roda, alat bantu dengar, tongkat adaptif dan nutrisi anak (kebutuhan dasar). Untuk Lanjut Usia (Lansia) bantuan yang diberikan berupa kursi roda standar, nutrisi (kebutuhan dasar) dan atensi rentan nutrisi.

“Saya atas nama Bapak Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada rombongan Anggota Komisi VIII DPR RI dan rombongan dari Kemensos RI. Semoga masyarakat Kota Batam dapat mengambil manfaat dari bantuan yang akan mereka terima ini,” tutur Jefridin.

Jefridin menuturkan data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, angka kemiskinan di Kota Batam kecil. Namun demikian Pemko Batam melalui Dinas Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam terus melakukan update data Bansos PKH melalui petugas pencacah yang sudah ditunjuk.

“Ada indikator dalam menetapkan penerima Bansos PKH ini. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini selalu di update dan yang bisa menghapus DTKS ini adalah Kemensos. Kita hanya bisa melakukan verifikasi data penerima saja,” tuturnya lagi.

Direktur Pemberdayaan Masyarakat Kemensos RI, Arif Nahari menuturkan penyaluran Bansos PKH tahap 2 ini dilakukan melalui PT Pos Indonesia (Persero) dan Bank Republik Indonesia (BRI). Bantuan PKH ini diberikan kepada masyarakat berbentuk uang tunai dengan nominal yang akan disesuaikan dengan kategori penerimanya.

Ketua Rombongan DPR RI, Maman Imanul Haq menjelaskan Komisi VIII DPR RI memberikan dukungan penuh kepada Kemensos RI terutama dalam pengentasan kemiskinan ekstrem di tahun 2024. Komisi VIII DPR RI menurutnya juga mendukung Kemensos menyukseskan bantuan sosial agar masyarakat bisa berdikari agar lebih mandiri. Siang itu selain penyerahan secara simbolis Bansos PKH dan penyerahan alat bantu bagi aksesibilitas, juga diadakan tanya jawab antara masyarakat KPM dengan anggota Komisi VIII DPR RI.

Mungkin Anda juga menyukai