๐๐๐๐ซ๐ข๐๐ข๐ง ๐๐ง๐ ๐๐ญ๐ค๐๐ง ๐๐๐ซ๐ ๐๐๐ง๐ ๐ฎ๐ซ๐ฎ๐ฌ ๐๐ฎ๐ฆ๐๐ก ๐๐๐๐๐๐ก ๐๐ ๐๐ซ ๐๐๐ซ๐ก๐๐ญ๐ข-๐ก๐๐ญ๐ข ๐๐๐ซ๐ก๐๐๐๐ฉ ๐๐จ๐๐ฎ๐ฌ ๐๐๐ง๐ข๐ฉ๐ฎ๐๐ง
MC Pemko Batam – Jefridin, M. Pd. Sekretaris Daerah Kota Batam mengingatkan para pengurus rumah ibadah di Kota Batam yang menerima bantuan dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk berhati-hati terhadap penipuan. Katanya, saat ini banyak penipuan dengan modus dana sudah cair dan penelfon meminta cash back dari pencairan itu.
Hal itu disampaikan Jefridin saat melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pengurus rumah ibadah dengan Pemko Batam, Kamis (06/04/2023) di ruang rapat Sekretariat Daerah Lantai II Kantor Walikota.
โMereka menelpon mengatasnamakan Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekda, menyampaikan dana sudah ditransfer dan mengirimkan bukti transfer. Kemudian dengan alasan keperluan administrasi minta ditransfer sejumlah uang. Bapak-bapak jangan percaya, itu penipuan,โ katanya mengingatkan.
Jefridin menyampaikan bahwa hibah untuk rumah ibadah anggarannya berada di Sekretariat Daerah, sehingga yang menandatangani NPHD adalah dirinya selaku Pengguna Anggaran (PA). Namun, secara teknis proses verifikasi, penandatanganan NPHD hingga pencaiaran dana dilakukan oleh Bagian Kesra Setdako Batam.
โProses hibah ini dilaksanakan sesuai dengan mekanisme. Saat ini tidak ada lagi bantuan itu diberikan dalam bentuk uang cash, melainkan non tunai. Begitu dana Bapak sudah ditransfer, yang akan menghubungi adalah orang dari Bagian Kesra,โ ujarnya didampingi Kabag Kesra Setdako Batam, Mahlil.
Kemarin yang melakukan penandatanganan NPHD sebanyak 17 pengurus rumah ibadah, dengan rincian 14 masjid/mushalla dan 3 gereja. Dengan total nilai dana yang dihibahkan sebesar Rp975 juta untuk 17 rumah ibadah.
โJika NPHD sudah ditandatangani dan administrasi sudah dilengkapi maka dana akan segera ditransfer. Pesan saya, begitu dananya masuk ke rekening segera ambil dan dikerjakan pekerjaannya sesuai proposal yang diajukan kepada Pemko Batam,โ ungkap Ketua Kwarcab Kota Batam ini lagi.
Yang paling penting menurutnya adalah laporan pertanggungjawaban harus dibuat dan diserahkan kepada Bagian Kesra Setdako Batam. โJika pekerjaan sudah selesai dilakukan maka segera buat surat pertanggungjawabannya (SPJ). Lengkapi SPJ sesuai dengan dokumen yang telah ditentukan oleh Bagian Kesra,โ pungkasnya.