Pemko Batam Kooperatif Serahkan Data LK Tahun 2022 ke BPK RI Perwakilan Kepri, Menunggu Pemeriksaan Terinci

MC Pemko Batam – Beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam menghadiri Exit Meeting BPK Pemeriksaan Pendahuluan Laporan Keuangan Tahun 2022 BPK RI, di Kantor Wali Kota Batam, pada Jumat (17/2/2023).

Diantaranya, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Sekwan, Inspektorat, Bappenda dan BPKAD Kota Batam.

Pemeriksaan ini bersifat mandatory dan dilaksanakan setiap tahun. Tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan adalah menilai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan Pemerintah Kota Batam.

Hadir Ketua Tim dari Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kepri, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Kepri, beserta anggota lainnya.

“Atas nama pak Wali Kota Batam, Muhammad Rudi saya mengucapkan terima kasih kepada BPK RI perwakilan Kepri yang telah melakukan Pemeriksaan Pendahuluan terhadap LKPD pemko Batam Tahun 2022,” ujar Jefridin Hamid, Sekretaris Daerah Kota Batam selaku pemimpin exit meeting BPK Pemeriksaan Pendahuluan Laporan Keuangan tahun 2022 BPK RI.

Pemeriksaan sendiri telah dimulai sejak tanggal 25 Januari hingga 18 Februari 2023. Dimana pemeriksaan dilaksanakan selama 25 hari oleh BPK RI Perwakilan Kepri kepada OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

“Mudah-mudahan apa yang disampaikan Pak Kukuh selaku pengendali teknis dari BPK mengenai hasil pemeriksaan terinci itu nanti dapat dilaksanakan dikerjakan dengan baik,” harap Jefridin.

Setelah ini, masih ada pemeriksaan terinci yang akan dilakukan pada tanggal 1 Maret 2023. Pihaknya meminta maaf bila selama hampir satu bulan pelaksanaan pemeriksaan pendahulaun ini ada keterlambatan memberikan dokumen.

Dan kepada OPD pihaknya meminta sebagaimana arahan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi untuk dapat mempercepat pemeriksaan agar pekerjaan BPK dapat terlaksana dengan baik.

“Kalau bisa harapan pak Wali Kota sebelum puasa mudah-mudahan ini segera terselesaikan semua,” tutup Jefridin.

Adapun beberapa tindak lanjut yang disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Kepri diantaranya hasil stock opname untuk beberapa yang belum tercatat perlu adanya penyesuaian. Terkait pemeriksaan belanja modal untuk temuan, masih dalam proses reviu perhitungan. Kemudian, belanja barang dan jasa, kas dan pendapatan.

Pihak BPK selanjutnya akan mengolah secara internal, dan lebih lanjut hasil dalam pemeriksaan terinci pada 1 Maret 2023 mendatang.

Mungkin Anda juga menyukai