Bimtek Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Upaya Pemko Batam Tingkatkan Kualitas Capian Kinerja

MC Pemko Batam – Pemerintah Kota Batam mulai melakukan penyusunan laporan capaian kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah serta pelaksanaan tugas pembantuan selama setahun anggaran kepada Pemerintah Pusat.

Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) ini sendiri merupakan laporan wajib kepala daerah sebagaimana Pasal 69 UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang akan disampaikan Wali Kota kepada Menteri Dalam Negeri.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam sekaligus Ketua Tim Penyusun LPPD Kota Batam, Jefridin Hamid mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi saat membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Batam Tahun 2022 tahun anggaran 2023, di Hotel Planet Holiday, pada Kamis (16/2/2023).

“LPPD ini kalau bisa bulan ini sudah dapat selesai semuanya. Dan seluruh data juga informasi yang masuk dalam LPPD mesti disusun berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, akurasi dan objektif. Serta melalui bimtek ini ditujukkan supaya laporan benar- benar valid sesuai yang kita harapkan,” ujar Jefridin.

LPPD sendiri menjelaskan arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.

Dalam kesempatan itu, Jefridin juga menyampaikan pesan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dimana LPPD ini menggambarkan pencapaian kinerja penyelenggaraan OPD.

Maka, Wali Kota meminta kepada OPD yang hadir dalam menyusun LPPD haruslah menyampaikan dengan data yang benar, cara yang benar dan dilengkapi dengan eviden yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Dengan begitu, hasil evaluasi nantinya dapat menggambarkan kondisi yang sesungguhnya dari penyelenggaraan pemerintah daerah kita. Dan Pak Wali Kota, Muhammad Rudi, dapat mengetahui langkah strategis yang mesti diambil dan dibenahi kinerjanya dan yang belum optimal dikerjakan,” kata Jefridin.

Atas nama Wali Kota, Jefridin juga memberikan arahan kepada para OPD yang hadir, seiring dengan perpindahan jabatan yang tengah terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Batam, untuk dapat bekerjasama dan saling mengisi, juga kedepan pihaknya berharap hal tersebut tidak menjadi hambatan kinerja Pemerintah Kota Batam.

Pihaknya berharap, melalui acara bimbingan teknis penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah ini dapat dimengerti dan bermanfaat bagi para tim kepanitiaan, tim reviu dan tim teknis OPD yang sudah ditunjuk untuk menyusun laporan tersebut.

“Semoga melalui ini juga dapat memberikan dampak baik bagi peningkatan kualitas capaian kinerja penyelenggaraan kita, dan narasumber berikan informasi kepada peserta agar laporan yang diberikan nantinya dapat maksimal,” harap Jefridin.

Adapun narasumber dalam bimbingan teknis ini ialah Dra. Imelda, M.AP, selaku Kasubdit EKPKD Wilayah III Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri. Dan Cindarkasih, S.Kom.,M.Si., selaku Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri.

Juga diikuti oleh peserta, yang terdiri dari 28 Kepala Subbagian Umum Program beserta staf dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Mungkin Anda juga menyukai