Dana BOSP untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan, Rudi : Kelola Sesuai Aturan dan Mekanisme yang Ada
MC Pemko Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum Tata Kelola Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2023 bagi Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri di Kota Batam.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi tidak bosan mengingatkan kepada semua kepala sekolah untuk dapat mengelola dana BOSP ini sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada. Pihaknya berharap ke depan tidak ada lagi kepala sekolah yang terjerat kasus hukum karena penyalahgunaan dana BOSP ini.
“Mudah-mudahan kegiatan hari ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan tentang penggunaan anggaran BOSP,” kata Rudi saat membuka kegiatan ini, Selasa (31/1/2023).
Dijelaskan Rudi BOSP merupakan anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat untuk meningkatkan mutu pendidikan. Sehingga sudah ada aturan yang jelas, termasuk petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis.
Selain itu, Rudi juga mengatakan bahwa tahun 2045 Indonesia akan memasuki bonus demografi atau tahun emas di mana jumlah penduduk dengan usia produktif akan lebih banyak dibandingkan dengan yang tidak produktif.
“Dan itu prosesnya adalah dimulai dari sekarang, anak-anak yang kita didik inilah yang nantinya akan memimpin. Karena itu bapak ibu punya tanggung jawab yang besar untuk keberhasilan pada tahun emas nanti,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Rudi juga mengatakan saat ini Pemko Batam dan BP Batam tengah gencar melakukan pembangunan infrastruktur. Salah satunya yang dikerjakan saat ini adalah pelebaran jalan utama dari Batuampar hingga Nongsa.
Karena itu pihaknya meminta agar para kepala sekolah untuk dapat mengawasi dan mengimbau kepada anak didiknya agar tidak berkeliaran melintasi jalan-jalan ini jika tidak ada kepentingan atau keperluan yang mendesak.
“Saat ini kami juga sedang merencanakan pembangunan LRT, mudah-mudahan dapat segera terealisasi,” katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batam, Herlina Setyorini yang juga hadir langsung dalam kegiatan ini, menjelaskan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan kepada semua sekolah dalam pengelolaan dana BOSP ini.
“Kejaksaan juga akan terus melakukan monitoring, pembinaan dan juga evaluasi. Kami siap bersinergi dengan Pemko Batam dalam mengawal penggunaan dana BOSP ini,” kata Herlina.
Herlina mengatakan kepala sekolah tidak perlu takut dalam mengelola anggaran ini. Sepanjang dilaksanakan sesuai aturan dan petunjuk yang ada, pihaknya yakin tidak akan ada masalah hukum dikemudian hari.
Adapun beberapa kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri Batam terkait dana BOSP, karena memang ditemukan ada niat jahat dari yang bersangkutan untuk menyelewengkan dana ini. Sehingga penindakan memang harus dilakukan.
“Penindakan itu jalan terakhir yang akan kami lakukan. Jadi bapak ibu jangan takut, selama tidak ada niat jahat pasti tidak akan terjerat pidana,” jelasnya.
Itu sebabnya pihaknya mempersilahkan kepada semua kepala sekolah untuk datang ke Kejaksaan Negeri Batam, untuk berkonsultasi jika ada hal-hal yang membuat ragu.
“Kami pasti akan siap membantu, karena kami memang ada bagian untuk hal ini,” katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefiridin Hamid mengatakan kegiatan dilakukan untuk melakukan peran penguatan Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri seKota Batam pengelolaan Dana BOSP Tahun 2023.
Kemudian terwujudnya tata kelola Dana BOSP yang efektif, efisien dan akuntabel sehingga tujuan pendidikan dan dicapai secara maksimal, serta terwujudnya pemahaman pengelola BOSP untuk menghindari perbuatan curang/fraud sehingga terhindar dari permasalahan hukum.
“Kemudian diharapkan dapat terwujudnya administrasi pengelolaan Dana BOSP yang lengkap dan tertib,” katanya.
Jefridin berpesan kepada semua komponen pengelola Dana BOSP agar mempelajari Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 terkait Juknis BOS untuk pengawasan yang lebih optimal.
Pihaknya juga meminta APIP harus berperan aktif dalam mengawal postur APBD yang bersumber dari PAD, DAK, DAU, DID dan harus lebih akomodatif sebagai instrumen stabilitas. Selain itu, APIP dapat menjamin optimalisasi belanja untuk merangsang giat sektor swasta.
“APIP juga menciptakan sinergi bersama APH agar dalam melaksanakan program pembangunan secara lebih optimal dan APIP perlu berkolaborasi untuk memberikan combined assurance antar lembaga di dalam mengawal penyerapan APBD dan lembaga,” katanya.