Sertifikat Tanah Untuk Masyarakat Belakangpadang, Rudi Pesan Manfaatkan Sebaik Mungkin
๐๐ฆ๐ฎ๐ฆ๐ณ๐ช๐ฏ๐ต๐ข๐ฉ ๐๐ฐ๐ฎ๐ช๐ต๐ฎ๐ฆ๐ฏ ๐๐ถ๐ฏ๐ต๐ข๐ด๐ฌ๐ข๐ฏ ๐๐ฆ๐ณ๐ต๐ชf๐ช๐ฌ๐ข๐ต ๐๐ฏ๐ต๐ถ๐ฌ ๐๐ข๐ฌ๐บ๐ข๐ต

Media Center Batam – Wali Kota Batam Muhammad Rudi turut menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat, Program Pendaftaran Tanah Sistemasi Lengkap (PTSL) diberikan untuk Masyarakat Belakangpadang, Kamis (7/4) sore.
Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam terus secara bertahap akan menyelesaikan program sertifikat tanah masyarakat.
“Satu persatu sertipikat akan selesai,” kata Rudi.
Selain untuk memberikan kepastian hukum atas hak agraria, program sertifikat juga bernilai ekonomi. Rudi berpesan agar masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebijak mungkin.
“Boleh masuk (diagunkan) bank, untuk modal. Tapi saya titip mohon dikelola dengan baik,” harap Rudi.
Kepala BPN Batam Makmur Siboro mengungkapkan, jumlah sertifikat yang dibagikan pada kesempatan ini sebanyak 234 sertifikat. Senada dengan Rudi, Makmur berpesan agar sertifikat dapat dimanfaatkan dengan baik.
“Sertifikat selain untuk kepastian hukum, juga memiliki nilai ekonomi yang bagus. Manfaatkan ini sebaik mungkin,” ucapnya.
Pada kesempatan ini, jumlah perwakilan warga menerima secara langsung sertifikat dari walikota maupun kepala BPN Batam.
