Implementasikan QRIS, Maksimalkan PAD dengan Nontunai
Media Center Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2021 dengan penerapan nontunai. Dengan begitu, PAD diyakini akan meningkat signifikan.
“Ada beberapa retribusi yang masih menerapkan tunai. Sehingga tahun depan, ditargetkan sudah melalui nontunai,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, saat memimpin Rapat Rencana Implementasi Nontunai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada Jasa Perdagangan se-Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (29/12/2020).
Adapun retribusi yang belum menerapkan nontunai tersebut persampah dan parkir tepi jalan. Ia meminta, agar dua potensi pendapatan Batam ini juga menerapkan nontunai melalui QRIS.
“Kita sudah konsen menerapkan nontunai ini sejak 2016 ditambah program terbaru dari BI (Bank Indonesia) melalui QRIS, perlu kita maksimalkan sistem nontunai ini,” ujarnya.
Selain itu, ia pun menggesa agar implementasi QRIS di Batam segera diterapkan di sektor perdagangan di Batam. Ia mengaku, baru beberapa pasar saja yang mulai menerapkan QRIS. Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam, ia meminta semua pasar di Batam harus menerapkan transaksi nontunai melalui QRIS.
“Baru dua pasar saja setelah kemarin kita luncurkan QRIS bersama Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi. Semua harus menerapkan ini, pasar yang dikelola pemerintah maupun yang dikelola swasta,” ujarnya.
Ia menyampaikan, melalui nontunai tersebut selain efisien, juga sangat aman. Ia mengatakan, pemegang uang tidak khawatir kecopetan ataupun mengalami kejahatan lain, karena tidak ada uang tunai di tangan.
“Jadi perlu disegerakan penerapan QRIS ini. Lagi pula sistem ini sangat cocok diterapkan di masa Covid-19 agar tidak ada penyebaran virus melalui uang tunai,” kata dia.