Pandemi Tak Hentikan Kegiatan Ekspor Hasil Perikanan Melalui Belakangpadang

Media Center Batam – Pelabuhan laut Belakangpadang merupakan salah satu titik lalu lintas hasil perikanan di Kota Batam. Aktivitas di Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Belakangpadang ini cukup besar terutama untuk kegiatan ekspor hasil perikanan tujuan Singapura.

Berdasarkan data Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Batam, pada tahun 2019 ekspor hasil perikanan melalui Pelabuhan Laut Belakangpadang tercatat 2.085.820 Kg (2.085 Ton) untuk komoditi segar/mati dan 142.576 ekor untuk komoditi hidup. Adapun nilainya mencapai Rp141,83 miliar.

“Untuk tahun 2020 ini, meskipun kondisi memprihatinkan akibat pandemi covid-19, ekspor hasil perikanan tujuan Singapura dari Wilayah Kerja Belakangpadang tetap berjalan. Namun memang terjadi penurunan,” kata Kepala SKIPM Batam, Anak Agung Gede Eka Susila melalui siaran pers, Rabu (25/11).

Volume ekspor hasil perikanan periode Januari-Oktober 2020 tercatat sebesar 1.966.505 Kg (1.966 Ton) untuk komoditi mati/segar dan 262.408 ekor untuk komoditi hidup. Nilai ekspornya mencapai Rp66,37 miliar.

Pelabuhan Laut Belakangpadang ini merupakan 1 dari 8 wilayah kerja pengkarantinaan ikan pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan di Batam. Wilayah kerja lainnya yaitu Pelabuhan Laut Batam Centre, Punggur, Batuampar, Sekupang, Sagulung, Rempang, serta Sertifikasi Bandara Hang Nadim.

Adapun total ekspor komoditas perikanan SKIPM Batam periode Januari-Agustus 2020 tercatat sebanyak 4.498,7 ton komoditi mati/segar dan 825.377 ekor komoditi hidup. Dengan nilai Rp187,8 miliar.

Jenis hasil perikanan yang diekspor antara lain ikan kerapu, tenggiri, ketarap, kaci, baronang, manyung, selar, kembung, tongkol, mata besar, dingkis, bawal hitam, ekor kuning. Kemudian kerang, gonggong, udang, dan sirip hiu kering. Sementara untuk komoditi hidup yaitu lobster, kepiting bakau, rajungan, betutu, udang belalang, dan lobster air tawar.

“SKIPM Batam senantiasa hadir dan berkomitmen penuh untuk mendukung dan melayani ekspor hasil perikanan. Baik melalui wilayah kerja Pelabuhan Laut Belakangpadang maupun wilayah kerja lainnya guna memastikan wilayah perbatasan senantiasa terawasi dan terlayani dengan baik,” tuturnya.

Anak Agung mengatakan komunikasi, koordinasi, dan kerja sama pengawasan serta operasi bersama ekspor hasil perikanan di perbatasan adalah giat untuk menghadirkan kembali negara di tengah warga negara di perbatasan, sesuai dengan nawacita Presiden.

Kecamatan Belakangpadang yang berbatasan langsung dengan Singapura menjadikan kecamatan ini sebagai salah satu kecamatan perbatasan di Indonesia. Terdapat 3 pulau terluar dan 6 titik garis pangkal wilayah Kepulauan Indonesia di Kecamatan Belakangpadang.

Ketiga pulau tersebut adalah Pulau Nipah, Pulau Pelampong dan Pulau Batu Berhanti (Perpres 78/2005). Sedangkan 6 titik garis pangkal wilayah Kepulauan Indonesia terdapat di Pulau Nipah (2 titik), Pulau Pelampong (1 titik), Pulau Batu Berhanti (1 titik), Karang Helen Mars dan Karang Benteng (PP 38/2002).

Mungkin Anda juga menyukai

DD