Ukir Prestasi, Pemko Batam Raih Level Proaktif

Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid

Media Center Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam berhasil mencapai Tingkat Kematangan Kelembagaan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Level 3 (Proaktif) sesuai dengan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi. Keberhasilan itu diapresiasi langsung Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Roni Dwi Susanto.

“Kami mengucapkan selamat dan apresiasi yang tinggi atas keberhasilan UKPBJ Kota Batam yang telah mencapai level 3 (Proaktif) untuk seluruh variabel,” ujar Roni melalui surat resmi kepada Pemko Batam, Selasa (29/9/2020).

Dengan peraihan ini, selanjutnya LKPP akan melakukan penilaian lanjut untuk menentukan UKPBJ Batam memenuhi kriteria sebagai pusat keunggulan. Ia berharap, Batam terus meningkatkan level mencapai Strategis hingga Unggul.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid menyampaikan, capaian Kota Batam ini tentu setelah melalui proses panjang. Ia mengatakan, kematangan level 3 atau proaktif ini berarti berorentasi pada pemenuhan kebutuhan pelanggan melalui kolaborasi, penguatan fungsi perencanaan bersama pelanggan internal maupun ekternal.

“Ini jadi bukti keseriusan kita dalam upaya pencapaian salah satu target Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK),” ujarnya.

Pencapaian yang resmi didapat pada 18 September 2020 ini melalui surat resmi dari LKPP RI. Adapun proses meraih level kematangan 3 ini diawali dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Tahun 2019-2020 dan Surat Keputusan Bersama lima (5) pimpinan K/L yang terdiri dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kantor Staf Presiden tentang Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020.

“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja bersama dan menjadi prestasi bersama untuk Kota Batam,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam penilaian yang dilakukan LKPP RI, terdapat sembilan variabel yang semuanya sudah terpenuhi. Veriabel tersebut seperti manajemen pengadaan, penyediaan, kinerja, risiko, pengorganisasian, tugas dan fungsi, perencanaan SDM, pengembangan SDM, dan sistem informasi.

“Semua sudah memenuhi kriteria dan sudah mencapai level 3 atau Proaktif. Kita tentu bertekad terus naik level hingga ke level 4 (Strategis) dan level 5 (Unggul),” ujarnya.

Mungkin Anda juga menyukai

DD