1.869 Warga Lubukbaja Menerima Bantuan Pangan Non Tunai
Media Center Batam – Sebanyak 1.869 warga di Kecamatan Lubukbaja menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah. Bantuan rutin tiap bulan itu, senilai Rp200 ribu.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan, BPNT merupakan program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial. Ia berharap, dengan adanya bantuan rutin ini, bisa menekan angka kemiskinan di Batam.
“Yang menerima ini (Keluarga Penerima Manfaat) adalah mereka yang tidak dibenarkan menerima bantuan bahan pokok dari Pemerintah Daerah,” ujar Amsakar saat memantau penyerahan BPNT di Kampung Pelita, Lubukbaja, Kamis (13/8/2020) siang.
Sebagai Ketua Tim Pengentasan Kemiskinan di Batam, Amsakar memastikan, penerima bantuan ini adalah warga yang benar-benar berhak menerima. Selain itu, dengan adanya bantuan ini, bisa meringankan beban kebutuhan sehari-hari warganya.
“Kalau untuk program daerah, sudah empat kali kita serahkan; dua kali dari Pemko Batam, satu kali dari Pemprov Kepri, dan sekali dari BP Batam,” ujarnya.
Untuk KPM BPNT tidak mendapatkan bantuan dari program itu. Namun, bagi pemegang Kartu Keluarga Sejahterah (KKS) tersebut berhak mendapat bantuan dari Pemerintah Pusat dan rutin dicairkan setiap bulan.
“Nominalnya naik dari tahun lalu Rp110 ribu jadi Rp150 ribu. Dan dalam kondisi Covid-19 ini naik lagi jadi Rp200 ribu,” ujarnya.
Untuk diketahui, total KPM BPNT di Batam sebanyak 23.086 keluarga. Adapun bantuan tersebut langsung ditransfer ke KKS dan ditukarkan ke 112 agen dan e-warung yang sudah ditentukan di Kota Batam.
“Sesuai pantauan kami di lapangan, BPNT sudah sesuai aturan, bantuan harus memenuhi empat kriteria seperti karbohidrat, protein hewani, protein nabati, dan vitamin,” kata Amsakar.