Pemko Batam dan BNN Bersama Berantas Narkoba

Media Center Batam – Sosialisasi Sismonev (Sistem Monitoring dan Evaluasi) Inpres Nomor 2 tentang Rencana Aksi pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) digelar di Ruang Rapat Hang Nadim Kantor Wali Kota Batam, Rabu (29/7/2020).

“Kegiatan ini dilaksanakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Batam, dihadiri Kepala BNN Batam AKBP Heriyanto yang turut dihadiri semua OPD di lingkungan Pemko Batam,” ucap Kepala Badan Kesbangpol, Riama Manurung, Rabu (29/7/2020).

Riama menerangkan, selain implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut MoU Pemko Batam dengan BNN Kota Batam pada 2019 lalu tentang upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Batam.

“Kegiatan ini dengan harapan semua ASN pemko Batam ikut membantu dan melakukan Rencana Aksi P4GN,” ungkap dia.

Riama menerangkan, setelah sosialisasi ini dilaksanakan setiap OPD yang telah mempunyai petugas operator (PIC) akan melaporkan setiap kegiatan terkait P4GN yang dilaksanakan di lingkungan OPD masing-masing.

“Dilaporkan ke dalam sistem yang dimiliki oleh BNN,” pungkasnya.

Mungkin Anda juga menyukai