Satpol PP Batam Kembali Amankan 12 PMKS

Media Center Batam – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Batam kembali mengamankan sebanyak 12 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Para PMKS yang diamankan karena diketahui sedang meminta-minta dan mengamen di sejumlah persimpangan jalan tarffic light.

Kepala Satpol PP Kota Batam Salim mengatakan kegiatan patroli tersebut selama ini memang rutin dilakukan oleh pihaknya bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam. Sebagaimana upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) No 06 Tahun 2002 tentang Ketertiban Sosial di Wilayah Hukum Kota Batam.

“Kemarin (Selasa) kami kembali melakukan patroli di simpang-simpang lampu merah. Ada 12 orang yang kita amankan, 6 pria dewasa, 5 wanita dewasa dan 1 balita,” kata Salim, Rabu (29/7).

Para PMKS yang diamankan tersebut selanjutnya akan dilakukan pembinaan oleh Dinsos. Sementara waktu ditempatkan di Nilam Suri, Batu Besar, Nongsa. Pihaknya berharap dengan adanya kegiatan patroli tersebut bisa memberikan rasa kenyamanan bagi masyarakat atau khusunya pengendara.

Adapun simpang yang menjadi sasaran diantaranya Simpang Muka Kuning dan Simpang Kabil Sei Beduk, Simpang BNI Gelael Batam Kota, dan Simpang Baloi Indo Mobil, Lubuk Baja. Kemudian dilanjutkan Simpang Baloi Center, Lubuk Baja dan Simpang Gereja Imanuel Muara Takus Batuampar.

“Jadi untuk kegiatan kali ini ada enam titik yang kita sasar. Dan ini memang secara rutin kami lakukan,” jelasnya.

Salim juga menjelaskan sebelumnya sebenarnya pihaknya juga sudah melakukan patroli di beberapa titik persimpangan jalan tersebut. Bahkan sebelumnya ada 28 PMKS yang diamankan untuk dilakukan pembinaan.

Patroli sendiri tujuannya tidak lain adalah bertujuan agar Kota Batam bebas dari pengamen dan pengemis di persimpangan jalan. Sehingga diharapkan bisa menciptakan dan memberikan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan.

“Karena itu kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang jika ada yang meminta-minta di jalan. Supaya mereka juga tidak menjadi kebiasaan,” kata Salim.

Mungkin Anda juga menyukai