Rudi Ajak Notaris Kontrol Pendirian Perusahaan di Batam

Media Center Batam – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi meminta dukungan notaris untuk benar-benar melakukan pengecekan perusahaan. Hal ini guna memastikan perusahaan yang ada di Batam layak dan siap untuk mengikuti tender pemerintah.

“Kami adalah pelaksana pembangunan daerah. Kami punya anggaran cukup besar. Anggaran ini akan dikembalikan ke masyarakat dengan proyek yang ada. Kalau proyek dilaksanakan oleh perusahaan tapi tidak sempurna, dampaknya ke masyarakat juga,” ujar Rudi dalam Rapat Koordinasi Prinsip Mengenal Pengguna Jasa (PMPJ) Bagi Notaris di Hotel Aston, Kamis (23/7).

Ia mencontohkan ketika ada proyek pemerintah yang tersendat. Setelah dilakukan penelusuran, ternyata perusahaan tersebut tidak kuat secara finansial. Artinya ada proses yang salah dari awal.

“Kalau proses dari pendirian perusahaan sejak awal ada masalah, maka akhirnya akan jadi masalah. Maka saya ajak notaris. Kita mulai dari sekarang. Bukan mau kesampingkan anak bangsa. Tapi mau mulai menegakkan. Supaya suatu hari sempurna,” tuturnya.

Rudi juga mengajak para notaris untuk bersama pemerintah membangun dan menjaga Batam. Jika semua pihak bersatu, termasuk notaris, pembangunan Batam akan lebih cepat.

“Ayo kita buat yang terbaik. Hari ini aturan demi aturan terbit. Pemerintah hanya mengontrol administrasinya. Pelaksanaan di lapangan ada di Bapak Ibu sekalian,” kata dia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Agus Widjaja mengatakan selama ini notaris sering dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab dalam kegiatan pencucian uang. Baik itu terorisme, narkotika, dan lainnya.

“Notaris tidak punya pelatihan pendidikan intelijen. Jadi tidak punya perkiraan siapa klien kita. Apakah betul-betul mempunya modal, punya dokumen yang sah, atau berpura-pura saja. Sehingga banyak notaris jadi korban dalam masalah hukum,” ungkapnya.

Seperti yang disampaikan Wali Kota, sambung Agus, terlihat banyak perusahaan di Batam. Tapi tidak diketahui apakah perusahaan tersebut memiliki finansial yang cukup untuk ikut tender.

“Ini kita adakan sebagai bentuk perlindungan kepada notaris, dengan memberikan informasi. Pendekatan yang dipakai dalam penerapan PMPJ ini sesuai ketentuan, pendekatan berbasis risiko. Dengan begitu mudah-mudahan Batam dan Kepri menjadi role model notaris di Indonesia,” tutur Agus.

Ketua Panitia, Darsyad mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi dan meningkatkan pengetahuan serta pemahaman tentang PMPJ. Narasumber yang dihadirkan antara lain dari Kementerian Hukum dan HAM, PPATK, dan Pengurus Wilayah Ikatan Notaris. Adapun pesertanya adalah notaris se-Kota Batam, serta perwakilan notaris dari Kota Tanjungpinang, Kabupaten Karimun, dan Kabupaten Bintan.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan pada notaris. Penghargaan diberikan kepada notaris yang paling tertib administrasi dalam pemeriksaan protokol dan penyampaian laporan bulanan melalui aplikasi Silaris.

Mungkin Anda juga menyukai