Pemko Arsipkan Penanganan Covid-19

Media Center Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam arsipkan semua penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Hal tersebut sebagai bukti akuntabilitas kinerja dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Pengarsipan ini juga sebagai langkah menjamin ketersediaan arsip untuk generasi yang akan datang,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, usai mengikuti zoom meeting bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, Kamis (16/7/202).

Hal tersebut, kata Jefridin, berdasarkan surat edaran dari Menpan RB tentang Penyelamatan Arsip Penanganan Covid-19 Dalam Mendukung Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

“Sesuai edaran ini, kita arsipkan semua sebagai bahan atau dokumentasi karena ini juga menjadi kekayaan intelektual bagi generasi baru nantinya,” ujarnya.

Sementara itu, Menpan RB, Tjahjo Kumolo dalam kesempatan tersebut mengatakan pentingnya untuk mengelola arsip termasuk yang berkaitan dengan penanganan Covid-19. Menurutnya, setiap arsip penanganan Covid-19 bernilai guna terutama dalam konteks kesejarahan.

“Arsip menjadi bukti otentik dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah. Saya menegaskan kembali bahwa pentingnya melakukan pengelolaan arsip dengan baik dan sekarang sudah mulai ditata dengan detail dengan arsip nasional,” kata Tjahjo.

Menurut Tjahjo, pengarsipan itu akan membuat penelusuran semakin mudah dan keutuhan informasinya pun dapat terjaga. Selain itu, pencipta arsip juga bisa menjadi panduan bagi kementerian, lembaga, ataupun instansi untuk melaksanakan tahapan penyelamatan arsip penanganan Covid-19.

“Oleh karena itu, bagi pencipta arsip untuk menyerahkan atau melaporkan dalam konteks arsip penanganan Covid-19 ini yang bernilai guna dalam konteks kesejarahan kepada lembaga kearsipan baik secara manual maupun secara digital,” kata dia.

Mungkin Anda juga menyukai