Smart City Maksimalkan Pendapatan Daerah
Media Center Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus menyempurnakan Batam menuju smart city. Tak hanya layanan saja, semua transaksi termasuk retribusi dan pajak digarap secara digital.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid mengatakan, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, juga menginstrusikan penerapan digitalisasi tersebut. Hal ini tak lain untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tadi kita sudah menggelar rapat implementasi dan pengembangan transaksi nontunai di BI. Dan BI menawarkan Implementasi QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) menuju smart city,” ujar Sekda usai rapat di Kantor Perwakilan BI Provinsi Kepri, Kamis (24/6/2020).
Sekda mengungkapkan, saat ini Batam sudah menerapkan nontunai di sebagian sektor. Namun, beberapa sektor pajak dan retribusi daerah masih dalam bentuk tunai seperti parkir, sampah dan sebagainya.
Ia berharap, dengan mendengar arahan dan sejumlah program dari BI, pihaknya dapat dengan segera menerapkan transaksi nontunai di semua sektor di wilayah ini. Hal itu dinilai positif untuk memaksimalkan pendapatan daerah.
“Dengan penerapan sistem nontunai tentu semua akan tercatat jelas, transparan dan goalnya pendapatan daerah bisa maksimal,” ujar mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Batam tersebut.
Sebelumnya, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi juga menggesa wilayahnya sebagai smart city. Rudi mengatakan, saat ini, hanya beberapa sektor saja yang baru menerapkan digitalisasi, khususnya untuk penerimaan daerah di sektor pajak. “Dengan digitalisasi, terbukti sektor pajak bisa meningkat (sektor hotel, restoran dan hiburan) meningkat 30 persen dari 2018-2019,” ujar Rudi.
Untuk sektor itu, pihaknya sudah memasang tapping box atau alat monitoring transaksi usaha secara online yang dipasang di mesin kasir untuk menghitung setiap transaksi yang terjadi di tempat usaha.
“Ke depan, bukan tidak mungkin semua sektor pajak dan retribusi dilakukan penerimaan secara digital,” kata Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam tersebut.
Ia mencontohkan, beberapa sektor yang belum maksimal penerimaannya seperti retribusi parkir, pajak parkir, dan sebagainya. Bahkan Rudi sudah menginstruksikan kepada Organisadi Prangkat Daerah (OPD) penghasil untuk menerapkan digitalisasi ini.
“Dengan begitu, pendapatan daerah akan meningkat. Semua uang yang kita terima langsung masuk ke kas daerah,” kata dia.
Kapala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kepri, Musni Hardi K Atmaja juga menawarkan solusi digitalisasi melaui program QRIS ini untuk memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Batam.
“QRIS bisa diterapkan untuk retribusi parkir, trans Batam, permukiman rusun hingga penerimaan retribusi sampah,” ujarnya.
Dengan semua menerapkan sistem digital itu, ia mengatakan, maka Batam akan benar-benar menjadi smart city sekaligus memperkut APBD Batam.